Berita Selebriti
Polisi Masih Tunggu Kelengkapan Berkas, Penahanan Richard Lee Berpotensi Diperpanjang
Hingga saat ini, Richard sudah masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya
Ringkasan Berita:
- Richard Lee sudah masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga saat ini.
- Karena dinilai menghambat proses hukum berkait kasus yang menjeratnya, Richard Lee ditahan.
- Adapun dalam ketentuan yang berlaku, perpanjangan masa penahanan dapat dilakukan hingga 40 hari ke depan
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih terus berjalan di Polda Metro Jaya, proses hukum terhadap tersangka Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen.
Richard masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan belum ada kepastian terkait pengajuan penangguhan penahanan, hingga saat ini.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan hal tersebut.
"Sampai saat ini, saudara DRL masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Jadi silakan ditanyakan kembali untuk informasi-informasi tersebut. Proses tetap berjalan," ujar Andaru, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa masa penahanan awal terhadap DRL berlangsung selama 20 hari.
Namun, apabila penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara, masa penahanan tersebut dapat diperpanjang.
"Penahanan, ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," jelasnya.
Adapun dalam ketentuan yang berlaku, perpanjangan masa penahanan dapat dilakukan hingga 40 hari ke depan.
"Tahapan pertama penahanan itu 20 hari. Jika dirasa membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan atau kelengkapan penyusunan berkas, dapat diperpanjang selama 40 hari lagi," paparnya.
Ia menegaskan, perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi antara penyidik dan pihak Kejaksaan.
Jika nantinya berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, maka tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
"Ketika dirasa lengkap, berkas dirasa lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Andaru.
Jejak kasus
Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024.
Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.
| Tanggapi Doktif, Ustaz Derry Sulaiman Pasang Badan Soal Status Mualaf Richard Lee |
|
|---|
| Difitnah Operasi Plastik Gagal Hingga Kena Mental, Penyanyi Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos |
|
|---|
| Nasib Pinkan Mambo Usai Viral Ngamen di Jalan, Dicarikan Ivan Gunawan Job |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Kasus Pemerasan Memprihatinkan: Badan Kurusan |
|
|---|
| Dewi Perssik Semprot Arya Khan Sebut Suami Tega Biarkan Pinkan Mambo Ngamen di Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dokter-Richard-Lee-Ditahan.jpg)