Berita Selebriti

Desak KPI Beri Sanksi Berat, MUI Ungkap Deretan Aksi Anwar BAB yang Melanggar Etika Penyiaran

MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas ke Anwar BAB terkait tindakannya melakukan pelanggaran siaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Instagram/Awar_Bab
ANWAR LANGGAR SIARAN- MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas ke Anwar BAB terkait tindakannya melakukan pelanggaran siaran 

Ringkasan Berita:
  • MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar BAB
  • Bukan sekadar lelucon, MUI menyoroti adanya unsur erotis, hingga kekerasan fisik dalam program yang dipandu Anwar.
  • MUI berharap rekomendasi sanksi tegas ini menjadi evaluasi besar bagi industri penyiaran. 

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Anwar Sanjaya, atau yang akrab disapa Anwar BAB tengah jadi sorotan terancam sanksi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Pasalnya, MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi. 

Langkah drastis ini diambil menyusul temuan rentetan aksi tidak pantas sang komedian yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadhan 1447 Hijriah. 

Sebanyak 32 pemantau diterjunkan untuk mengawasi konten di 16 stasiun televisi nasional. 

Baca juga: Bukan Adopsi Lagi, Nagita Slavina Akhirnya Bongkar Identitas Bayi Diberi Nama Muhammad di Rumahnya

 

Kedekatan Anwar BAB dengan Bella Aprilia
Kedekatan Anwar BAB dengan Bella Aprilia (youtube/TransTvOfficial)

 

Berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap 16 stasiun televisi nasional pada periode 1 hingga 10 Maret 2026, MUI mengidentifikasi beberapa penyebab utama yang membuat Anwar BAB layak menerima sanksi berat: 

 

1. Aksi Erotis yang Tidak Pantas 

Salah satu poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.  

Tim pemantau menemukan adegan pada 20 Februari 2026, di mana Anwar melakukan gerakan menggoyangkan bokong naik-turun yang diasosiasikan sebagai gerakan erotis laki-laki.  

Selain itu, pada 19 Februari 2026, ia tertangkap kamera melakukan aksi tidak senonoh dengan membuka celana kolornya di tengah siaran. 

 

2. Kekerasan Fisik dan Verbal di Layar Kaca 

Bukan sekadar lelucon, MUI menyoroti adanya unsur kekerasan fisik dalam program yang dipandu Anwar.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved