Berita Selebriti

Nasib Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Resmi Ditahan Polisi Dugaan Rudapaksa Siswi SMA

Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol 2025, Piche Kota, resmi ditahan di Markas Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026).

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/pichekota_
TERSANGKA KASUS RUDAPAKSA - Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol 2025, Piche Kota, resmi ditahan di Markas Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol 2025, Piche Kota bersama dua orang termasuk Roy Mali Cs, resmi ditahan terkait kasus dugaan pemerkosaan berinisial AC (16) 
  • Dia ditahan setelah lebih dari sepekan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Atambua akibat sakit lambung dan vertigo.
  • Peristiwa yang dialami korban tersebut terjadi di salah satu Hotel Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol 2025, Piche Kota, resmi ditahan di Markas Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026).

Piche Kota ditahan atas kasus dugaan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap AKT (16), siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia ditahan setelah lebih dari sepekan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Atambua akibat sakit lambung dan vertigo.

"Betul, tersangka PK ditahan tadi sekitar pukul 01.39 Wita," kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Rabu pagi, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Piche Kota Jebolan Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMA

TERSANGKA KASUS RUDAPAKSA - Piche Kota alias Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TERSANGKA KASUS RUDAPAKSA - Piche Kota alias Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Instagram/pichekota_)

Eka mengungkapkan bahwa Piche dijemput setelah pihaknya melihat perkembangan kesehatan Piche pada Selasa (10/3/2026) malam.

"Setelah dicek, tersangka PK dinyatakan sudah membaik dan perawatan medis di rumah sakit telah selesai dilakukan," kata Gede.

Saat ini, Piche sudah ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni Roy Mali dan Rivel Sila yang sudah lebih dulu ditahan.

Rival ditahan pada Jumat (27/2/2026) pukul 22.18 WITA. Adapun Roy Mali sebelumnya ditangkap di Timor Leste pada Senin (23/2/2026) sebelum akhirnya ditahan di Polres Belu.

Ia menyebut, perkembangan perkara tersebut sudah Tahap I dan saat ini penyidik masih menindaklanjuti P19 dari Kejaksaan yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2026.

Menurutnya, penyidik sangat mengedepankan asas equality before the law dalam penanganan perkara ini, karena merupakan prinsip fundamental negara hukum yang menjamin setiap individu diperlakukan setara, tanpa diskriminasi, serta tunduk pada hukum dan peradilan yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, atau jabatan.

“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan memastikan seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur demi terwujudnya keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak," tegasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMA

Gede juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah percaya pada isu maupun informasi hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” ujar dia.

Sebelumnya, Piche tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif.

“Tersangka (Piche) sementara masih dirawat di Rumah Sakit Umum Atambua karena sakit lambung dan vertigo,” kata Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved