Berita Selebriti
Awal Mula Nabilah O’Brien Viralkan Pencurian di Restoran Berujung Tersangka
Nabilah O' Brien ditetapkan sebagai tersangka setelah memviralkan rekaman CCTV dugaan pencurian di restoran miliknya, terduga pelaku adalah musisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Selebgram Nabilah O’Brie ditetapkan sebagai tersangka dan diminta Rp1 miliar setelah memviralkan pencurian di restorannya.
- Pasangan suami istri berinisial ZK dan ER membawa kabur pesanan makanan dan minuman senilai Rp 530.150 dari restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
- Selain menjadi tersangka, Nabilah mengklaim diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar dalam proses yang dijalaninya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah Nabilah O’Brien, selebgram sekaligus pengusaha ditetapkan sebagai tersangka setelah memviralkan rekaman CCTV dugaan pencurian di restoran miliknya menjadi sorotan publik.
Diketahui, Nabilah O’Brien merupakan pemilik dari restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan.
Insiden itu pertama kali menjadi perbincangan publik setelah rekaman CCTV diunggah melalui akun Instagram pribadi Nabilah, @nabobrien, pada 20 September 2025.
Pasangan suami istri berinisial ZK dan ER membawa kabur pesanan makanan dan minuman senilai Rp 530.150 dari restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tangis Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Viralkan Pencurian di Restorannya, Terduga Pelaku Musisi
Belakangan diketahui, Belakangan diketahui, ZK diduga merupakan seorang musisi, dan istrinya seorang psikolog.
Dalam unggahan tersebut, Nabilah memperlihatkan rekaman yang menunjukkan keributan antara pelanggan dan staf restoran.
Saat kejadian, kondisi restoran disebut sedang penuh sehingga pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan.
Situasi itu membuat salah satu pelanggan perempuan tidak sabar hingga nekat masuk ke area dapur yang seharusnya tidak boleh dimasuki pengunjung.
“Menunggu sekitar 30 menit, ibu ini masuk ke kitchen, memaki head kitchen saya, dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran,” tulis Nabilah dalam unggahannya.
Dalam rekaman CCTV yang dibagikan, perempuan tersebut terlihat memaki kepala staf dapur.
Suaminya pun juga ikut masuk ke area dapur dan terlihat meluapkan emosi dengan memukul lemari pendingin serta menunjuk-nunjuk staf restoran.
"Ibu ini (ER) masuk ke dalam kitchen, di mana ini dilarang, memaki head kitchen saya dan mengancam mengobrak abrik restoran saya," ujar Nabilah.
Baca juga: Sosok Nabilah O’Brien Selebgram Jadi Tersangka Viralkan Pencurian di Restorannya, Minta Keadilan
Meski mendapat perlakuan tersebut, staf dapur tetap berusaha menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan tenang.
Namun setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan restoran sambil membawa sejumlah pesanan makanan dan minuman tanpa membayar.
Pasangan tersebut diduga mengambil 14 pesanan yang sudah dibuat.
Seorang staf restoran bahkan sempat mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir mobil untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu.
Namun pasangan itu diduga justru melontarkan ancaman sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Kalau masih nyuruh saya bayar, jangan sampai saya lempar makanannya,” tulis staf restoran tersebut dalam pesan yang kemudian dibagikan oleh Nabilah.
Bahkan, Nabilah secara terang-terangan membagikan tangkap layar potret terduga pelaku diduga seorang musisi gitaris di media sosialnya.
Belakangan, dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui berinisial ZK dan ER.
Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dalam kasus tersebut.
Kini Malah Jadi Tersangka
Lima bulan kasus berjalan, Nabilah justru mendapat kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menjadi tersangka, Nabilah mengklaim diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar dalam proses yang dijalaninya.
Baca juga: Siapkan Mental Hadapi Tuntutan Jaksa, Ammar Zoni Fokus Ibadah di Lapas, Larang Pacar Berkomentar
Melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (5/3/2026), Nabilah O’Brien tak kuasa menahan tangis lantaran penetapan tersangka terhadapnya dinilai tidak mendasar.
Penetapan tersangka tersebut terkait kasus yang menimpa di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Kasus ini bermula dari insiden yang melibatkan dua orang pelanggan berinisial ZK dan ESR, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.
Keduanya sempat menjadi perhatian setelah beredar video CCTV yang dibagikan Nabilah memperlihatkan dugaan mereka membawa sejumlah makanan dari restoran tersebut tanpa melakukan pembayaran.
Dengan terisak tangis, Nabilah menjelaskan bahwa selama lima bulan terakhir ia memilih untuk tidak berbicara kepada publik.
Keputusan tersebut karena rasa takut yang ia rasakan terkait situasi hukum yang menjeratnya.
"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ungkap Nabilah dikutip Tribunsumsel.com dalam unggahannya tersebut.
Ia mengaku memberanikan diri menyampaikan cerita tersebut kepada publik karena ingin mendapatkan keadilan.
Diakui Nabilah, ia diminta mengakui bahwa pernyataan yang ia sampaikan, termasuk rekaman CCTV yang diunggah, merupakan fitnah.
Ia juga mengklaim sempat diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp 1 miliar."
"Saya sudah mencoba berbagai macam upaya untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ungkapnya.
Melalui unggahan tersebut, Nabilah juga meminta perhatian Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang menimpanya mendapatkan kepastian hukum.
"Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Nabilah sebagai pemilik usaha mengaku bahwa langkahnya mengunggah rekaman CCTV merupakan upaya untuk melindungi tempat usaha dan karyawannya.
Ia mengaku hal tersebut dilakukan demi kepentingan publik agar pelaku usaha lain tidak menjadi korban kejahatan serupa.
"Saya hanya pemilik usaha kecil yang berjuang melindungi tempat saya dan karyawan saya mencari rezeki dari aksi pencurian, dan kini saya harus menelan pil pahit ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri.."
"Mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, agar masyarakat dan sesama pelaku usaha tidak menjadi korban kejahatan serupa.." tulisnya.
Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, Nabilah justru harus berhadapan dengan hukum.
Rekaman CCTV yang ia unggah dianggap sebagai tindak pidana, yang berujung pada penetapan statusnya sebagai tersangka dengan nilai tuntutan yang fantastis.
"Namun fakta jujur dari CCTV justru dianggap tindak pidana dan tuntutan 1 Milyar." terangnya.
Ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersebut mengingat dirinya adalah korban pencurian yang memiliki bukti fakta lapangan.
"Saya takut bersuara, karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar saya jadi tersangka? Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak..bu..?" terangnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah fakta, bukan rekayasa, di mana produk restorannya diambil tanpa pembayaran.
"Semua kerabat.. keluarga.. kuasa hukum.. sudah dan sedang melakukan segala upaya untuk mencari keadilan untuk saya...
Dan saya disini hanya bisa memohon keadilan dan perlindungan untuk saya," ujar Nabilah.
Kasus pencurian ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polsek Mampang, dan pihak kepolisian pun telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka pencurian.
Namun, situasi berbalik secara drastis bagi sang pemilik usaha.
"Saya korban pencurian, saya sudah melaporkan ke polsek mampang & terduga pelaku juga sudah menjadi tersangka pencurian."
Slide 12: "Lantas, saya tersangka atas apa...?" tandasnya.
Unggahan ini memicu reaksi dari kalangan selebriti dan tokoh publik yang menuntut transparansi dan keadilan bagi pelaku usaha kecil.
Pengacara senior Sunan Kalijaya pun secara langsung memberikan perhatian dengan menandai Ketua Komisi 3 DPR RI agar memantau kasus ini.
"BANG @habiburokhmanjkttimur KETUA KOMISI 3 @dpr_ri," tulis Sunan.
"Jangan takut ya mba...
Karena sudah ada SKB3 Menteri. Segala sesuatu hal yang kita viralkan dan kita dapat buktikan bahwa itu adalah sebuah kebenaran bukan fitnah maka itu bukan pencemaran nama baik. Semoga segera dapat keadilan," tulis pengacara Rendi Vlantino Rumapea.
"we'll fight with you @nabobrien," tulis Bersuarakan.
"@zendhy.kusuma segitu BU nya kah? Makan gratis karena ga punya duit ga dapet. Jadi minta duit nya aja," tuli Dinarenruba.
Sosok Nabilah O’Brien
Nabilah O'Brien dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus penulis asal Indonesia yang lahir pada 19 Juni 1995.
Nabilah memiliki garis keturunan blasteran, di mana sang ayah diketahui bukan berasal dari Indonesia.
Nabilah merupakan lulusan Sarjana Filsafat dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2017.
Ia mulai aktif di media sosial sejak 2013 melalui akun Instagram @nabobrien yang menampilkan konten gaya hidup, fashion, dan kecantikan.
Berdasarkan informasi dari LinkedIn, Nabilah merupakan pendiri sekaligus CEO PT Cheona Nabilah O'Brien, perusahaan skincare dan kosmetik.
Nabilah diketahui telah menerbitkan sebuah buku berjudul The Woman With The Deepest Love.
Diketahui, Nabilah telah bertunangan dengan kekasihnya, Kevin Dininno Pramushinto.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Baru 3 Hari Kerja Sudah Tak Betah, Hera Bongkar Tabiat Erin Diduga Sering Maki-Maki Semua ART |
|
|---|
| Bantah Tahan KTP dan Gaji ART, Erin Eks Istri Andre Taulany Klaim Barang Ada di Security |
|
|---|
| Buntut Kritik Titi DJ Soal Lagu Sang Dewi, Randy Martin Beri Dukungan Manis untuk Lyodra |
|
|---|
| Erin Balas Sindiran Andre Taulany Soal Drama Kasus ART: Saya Tak Pernah Bawa Nama Taulany |
|
|---|
| Dua Bulan Kepergian Vidi Aldiano, Harry Kiss Ungkap Janji untuk Sheila Dara: Papa Akan Menjagamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Selebgram-Nabilah-OBrien-baru-baru-ini-meminta-keadilan-hukum-sete.jpg)