Berita Selebriti

Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak terhadap Inara Rusli Siap Diajukan Oleh Virgoun

Virgoun siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
VIRGOUN - Musisi Virgoun ketika sambangi Komnas Perlindungan Anak usai diadukan Inara Rusli, kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Virgoun siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli. 

Ringkasan Berita:
  • Gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli siap diajukan oleh Virgoun
  • Virgoun ingin menyelesaikan dulu laporan Inara ke Komnas PA.
  • Virgoun mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak juga diungkap alasannya.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli siap diajukan oleh Virgoun.

Sejak 30 Januari 2026 lalu, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). 

Istri siri Insanul Fahmi tersebut menilai Virgoun mempersulitnya bertemu ketiga anaknya, yang sejak 22 November 2025 lalu dijemput mantan suaminya itu.

Inara diketahui memenangkan hak asuh ketiga anaknya sejak bercerai 2023 silam.

Namun, setelah polemik dugaan perselingkuhan dan nikah siri Inara dengan Insan, Virgoun memilih mengasuh anak-anaknya.

Pihaknya pun kini siap untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak jika urusannya terkait laporan Inara ke Komnas PA selesai.

"Oke, jadi saya sampaikan sekali lagi ya bahwa yang pertama dalam waktu dekat kita menunggu panggilan untuk mediasi dan visit," terang kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

INARA RUSLI INGIN DAMAI - Inara Rusli menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Kedatangannya dalam rangka menindaklanjuti penolakan restorative justice (RJ) oleh pihak Wardatina Mawa.
INARA RUSLI INGIN DAMAI - Inara Rusli menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Kedatangannya dalam rangka menindaklanjuti penolakan restorative justice (RJ) oleh pihak Wardatina Mawa. (Dokumentasi/(KOMPAS.com/Revi C Rantung))

"Yang kedua, setelah hasil mediasi itu disepakati, apakah mediasi gagal ataupun sepakat damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat," terang Sandy.

Sandy mengungkapkan upayanya saat ini.

"Kita lagi menyusun, menyiapkan, menunggu hasil dari mediasi nanti dan hasil visit," tambahnya.

Disinggung soal alasan mengambil hak asuh anak, Virgoun memilih bungkam.

Ia hanya melambaikan tangan sebagai isyarat penolakan menjawab.

Melihat itu, Sandy pun meminta awak media bertanya pada Komnas PA.

"Tanya ke Abang (Agustinus Sirait), tadi sudah disampaikan," pinta Sandy mengarahkan.

Duduk Perkara Konflik Hak Asuh Anak Virgoun dan Inara Rusli

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved