Boiyen Gugat Cerai Rully

Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Setelah 2 Bulan Menikah, Sidang Perdana Digelar Selasa Kemarin

Kabar mengejutkan komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram/(Instagram @weddingsfactory)
BOIYEN GUGAT CERAI - Boiyen tampil menawan di momen akad dan resepsi. Kini Boiyen menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. 

Ringkasan Berita:
  • Komedian Yeni Rahmawati (Boiyen) resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar (Ezel), di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. 
  • Gugatan ini mengejutkan publik karena usia pernikahan mereka baru menginjak sekitar dua bulan sejak menikah pada 15 November 2025.
  • Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengonfirmasi bahwa gugatan telah terdaftar secara resmi sejak 20 Januari 2026.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Gugatan cerai tersebut diajukan Boiyen ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, dan telah terdaftar secara resmi sejak 20 Januari 2026 meski usia pernikahan mereka baru berjalan sekitar dua bulan. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

Ia membenarkan bahwa perkara gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati dan Rully Anggi Akbar sudah tercatat dalam sistem informasi perkara pengadilan.

"Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026), dikutip Kompas.com

 

RULLY ANGGI - Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen disomasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
RULLY ANGGI - Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen disomasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. (Instagram/Tangkapan layar Ig @boiyenpesek)

 

Sholahuddin menjelaskan, proses hukum atas gugatan cerai tersebut telah berjalan.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026). 

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” tuturnya. 

Baca juga: Nasib Serda Heri Anggota TNI Tuduh dan Paksa Suderajat Makan Es Gabus, Dijatuhi Hukuman Disiplin

Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai tersebut.

Menurut Sholahuddin, materi perkara telah masuk ke dalam ranah persidangan yang bersifat tertutup. Setelah sidang perdana, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan. 

“Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, insya Allah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” kata Sholahuddin.

Sebagaimana diketahui, Boiyen baru menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved