Berita Selebriti

Mangkir Sidang, Denada Minta Mediasi Secara Kekeluargaan Usai Digugat Ressa Dugaan Telantarkan Anak 

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali tidak menghadiri agenda sidang mediasi gugatan penelantaran anak yang

Dokumentasi/Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
SIDANG MEDIASI - Ressa Rizky Rossano (bertopi tengah), pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil di PN Banyuwangi, Kamis (15/1/2026). Denada tak hadir dalam sidang mediasi kedua. Denada meminta mediasi secara kekeluargaan. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang mediasi kedua terkait gugatan penelantaran anak yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano (24) terhadap penyanyi Denada kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis (15/1/2026). 
  • Meskipun Denada kembali mangkir, terdapat sinyal positif mengenai penyelesaian di luar jalur hukum.
  • Pihak Denada mengusulkan inisiatif untuk melakukan mediasi di luar konteks persidangan pengadilan. 

 


TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali tidak menghadiri agenda sidang mediasi gugatan penelantaran anak yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (15/1/2026).

Adapun mediasi itu berkaitan dengan gugatan Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil.

Sidang mediasi dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang digelar tertutup, kehadiran Denada diwakili oleh penasehat hukumnya. Sementara Ressa dan pengacaranya hadir secara lengkap.

Tidak hadirnya Denada membuat sidang mediasi kedua itu hanya berjalan singkat. Majelis hakim memutuskan akan menggelar sidang mediasi ketiga pada 22 Januari mendatang.

KLARIFIKASI -- Pihak Denada membantah tuduhan penelantaran anak atas gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano (24) asal Banyuwangi, pernah membelikan mobil
KLARIFIKASI -- Pihak Denada membantah tuduhan penelantaran anak atas gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano (24) asal Banyuwangi, pernah membelikan mobil (Instagram/denadaindonesia)

Meski begitu, Denada melalui kuasa hukumnya menawarkan opsi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan sidang di pengadilan.

Menurut kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista, Denada berharap melakukan mediasi di luar persidangan.

Pihak Denada meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi di luar konteks mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan,” ujar kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista melalui zoom meeting, Kamis (15/1/2026), dikutip Grid.id

“Jadi harapannya mereka untuk menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan. Itu makanya kita sendiri sebetulnya open,” lanjutnya.

Baca juga: Gugat Denada Rp7 Miliar Ngaku Anak Kandung, Ressa Rizky Ternyata Tak Tahu Ayah Biologisnya

Pihak Ressa Rizky Rossano menyambut baik keinginan dari Denada. Meskipun waktu dan tempat pertemuan mereka belum dipastikan.

“Saya juga mengimbau kepada kuasa hukumnya kalau memang ada inisiasi seperti itu, ya alhamdulillah kita tangkaplah. Ya sudah nanti waktunya, lokasinya kita tentatif,” lanjutnya.

Pihak Ressa Rizky Rossano juga mempersilakan Denada menentukan waktu dan tempat pertemuan mereka, mengingat Denada kerap disibukkan dengan urusan pekerjaan.

Alasan Denada Tak Hadir Sidang

Kuasa Hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengatakan, Denada tak bisa hadir dalam sidang mediasi karena urusan pekerjaan. Denada tengah berada di Jakarta.

Menurut Iqbal, pihak tergugat salam perkara perdata yang wajib hadir berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung 1/2016. Pihak yang wajib hadir, kata Iqbal, adalah pihak penggugat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved