Berita Selebriti

Oknum Polisi Diduga Minta Rp3 Miliar ke Ammar Zoni Akan Dihadirkan ke Sidang, JPU : Biar Jelas

Oknum Polisi diduga memeras Ammar Zoni untuk lepas dari hukuman kasus dugaan peredara

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Jeprima
SIDANG NARKOBA - Ammar Zoni saat jelang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ia geram dengan keterangan petugas Rutan Salemba, Eka Karjareja banyak lupa dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni mengaku diperas oknum polisi Rp300 juta dan diminta menanggung dana Rp3 miliar.
  • Jaksa akan menghadirkan penyidik ke persidangan untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan dan alur pemberian uang.
  • Ammar bersama lima terdakwa lain dijerat dakwaan berlapis terkait peredaran sabu, ganja, dan ekstasi di Lapas.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Oknum Polisi diduga memeras Ammar Zoni untuk lepas dari hukuman kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba akan dihadirkan ke persidangan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri usai sidang kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba yang menjerat Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

"Iya, ini minggu depan (dihadirkan). Kan saya panggil empat orang itu," kata Andri melansir dari Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, kehadiran para penyidik tersebut bertujuan untuk memperjelas dugaan pemerasan yang mencuat dalam perkara ini. 

Andri menegaskan, jaksa akan kembali mendalami keterangan langsung dari penyidik agar rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.

"Nanti kita lihatlah keterangannya biar lebih jelas, ya. Kalau ini kan kita persisnya enggak tahu. Kalau jaksa kan hanya melihat berkas, meneliti berkas karena keterangan di BAP itu mendukung pembuktian, makanya kita P21," ujar Andri.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan para pihak, alur pemberian uang disebut berawal dari Asep, lalu berpindah ke Ardian, hingga akhirnya sampai kepada Ammar Zoni

Karena itu, Andri menilai pemeriksaan silang terhadap para penyidik menjadi hal krusial dalam sidang berikutnya.

"Karena keenamnya itu mengakui dari Asep kemudian ke Ardian, selanjutnya sampai akhirnya berlabuh ke Ammar. Makanya nanti kita cross-check minggu depan. Saya rasa sangat penting sekali keterangan penyidik minggu depan. Mudah-mudahan lancar," jelas Andri.

Pada sidang hari ini, Ammar Zoni mengaku diperas oleh oknum polisi senilai Rp 300 juta di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Selain itu ia diminta menanggung sepuluh orang sekaligus dengan total dana yang harus disiapkan mencapai Rp3 miliar.

"Dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, 3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, lho, ini pemerasan namanya," kata Ammar Zoni di ruang sidang.

Ammar menegaskan ia menolak keras permintaan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved