Berita Selebriti
Keduanya Kini Jadi Tersangka, Ini Duduk Perkara Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Doktif
Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan Kamis (25/12/2025).
“Sudah naik status tersangka pada tanggal 12 Desember 2025,” ucapnya.
Kompol Dwi menjelaskan penetapan tersangka itu setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
Total 22 saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Pencemaran nama baik itu berasal dari akun TikTok Doktif yang memposting pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIP pada kliniknya yang berada di Palembang,” terangnya.
Polisi mentersangkakan tersangka pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27A tentang pencemaran nama baik.
Saat ini Doktif tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sebab ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun.
"Kami tidak melakukan penahanan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE dengan ancaman hukuman dua tahun,” tukas Kompol Dwi.
Dalam waktu dekat upaya mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua pihak terlapor Doktif dan pelapor Richard Lee pada 6 Januari 2026 mendatang.
“Untuk pemanggilan mediasi sudah kami lakukan. Kami menunggu kehadiran kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan, pemanggilannya ditunda sampai tanggal 6 Januari 2026," pungkasnya.
Latar Belakang Perkara
Perseteruan berawal dari konten Dokter Detektif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
| Gerah Disebut Orang Ketiga, Inka Andestha Tegaskan Baru Dekat Usai Pratama Arhan Resmi Cerai |
|
|---|
| Segini Biaya Haji Premium yang Dikeluarkan Anang Hermansyah dan Ashanty, Tembus Ratusan Juta |
|
|---|
| Lesti Kejora Lagi-Lagi Terseret Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Bongkar Modus Licik Pelaku |
|
|---|
| Sebulan Menikah, El Rumi dan Syifa Hadju Bulan Madu ke Italia, Maia: Baru Ini Gak Ultah Bareng |
|
|---|
| Tangis Irfan Hakim Pecah di Samping Sapi Kurban Sebelum Disembelih, Bisikkan Kata Perpisahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Duduk-perkara-dr-Richard-Lee-dilaporkan-ke-Bareskrim-Polri-Jakarta-oleh-BPI-KPNPA-RI.jpg)