PLN Insight

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging di lingkungan Kantor Kemendag RI Diresmikan, Kamis (5/3/2026).

Tayang:
Tribun Sumsel/Google Play
PT PLN (Persero) bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kantor Kemendag RI, Kamis (5/3/2026). 

"Pada dasarnya kebutuhan SPKLU ini tidak mungkin hanya berada di lahan PLN. Lahan-lahan strategis justru dimiliki oleh kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor perbankan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak," jelas Darmawan.

Ia menambahkan bahwa ke depan tugas PLN bersama pemerintah adalah menciptakan ekosistem investasi yang kondusif agar semakin banyak pihak, termasuk sektor swasta, dapat berpartisipasi dalam pembangunan SPKLU.

"Kami memastikan dari sisi teknis maupun komersial semuanya berjalan dengan baik, sehingga investasi di SPKLU menjadi menarik dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan SPKLU bukan hanya menjadi tugas PLN, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," tutup Darmawan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved