Hari Guru Nasional

Link PDF Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025 Resmi

Pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2025 resmi dari Kemendikdasmen sebagai acuan bagi seluruh instansi.

Editor: Abu Hurairah
https://kemendikdasmen.go.id/
UPCARA HARI GURU - Tangkap layar poster pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Guru diambil dari kemendikdasmen.go.id. Inilah link PDF Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025 Resmi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Link pdf Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2025 berisi waktu pelaksanaan, pakaian dan susunan upcara lengkap.

Hari Guru Nasional 2025 jatuh pada hari Selasa, 25 November 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2025 sebagai acuan bagi seluruh instansi.

Kemendikdasmen menetapkan bahwa upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 akan dilaksanakan pada 25 November 2025 pukul 07.30 WIB.

Upacara ini diselenggarakan oleh instansi pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Seluruh pihak diimbau untuk mengikuti pedoman resmi agar pelaksanaan berjalan seragam, tertib, dan khidmat.

Selain di kantor pusat Kemendikdasmen, upacara juga digelar serentak di kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

Susunan Acara Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2025

Mengutip dari Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, berikut susunan acara resmi yang ditetapkan Kemendikdasmen:

Link PDF >>> Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025

Waktu pelaksanaan
hari, tanggal : Selasa, 25 November 2025
pukul : 07.30 waktu setempat

Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian

a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

Susunan Upacara

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu “Indonesia Raya”
  6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila
  8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
  10. Menyanyikan lagu “Hymne Guru”
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
  12. Menyanyikan lagu “Terima Kasih Guruku”
  13. Pembacaan doa
  14. Laporan pemimpin upacara
  15. Penghormatan kepada pembina upacara
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar
  17. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Baca juga: Panduan Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi dan Contoh Teks Amanat Pembina Upacara

Baca juga: 3 Naskah Doa Upacara Hari Guru Nasional 2025 Singkat dan Bermakna Lengkap Link PDF

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved