Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 109, Aktivitas 7 Proyek Menganalisis APBD, Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 109, Aktivitas 7 Proyek Menganalisis APBD. Buku ditulis Aisyah Nurjanah Edisi Revisi, KemendikbudRistek 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 109, Aktivitas 7 Proyek Menganalisis APBD. Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI (Edisi Revisi) ditulis Aisyah Nurjanah. (KemendikbudRistek 2024) 

PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Realisasi PAD 2025 sampai Sept 2025: tercatat Rp895,08 miliar (realisasi s.d. Sept 2025 menurut ringkasan).


Belanja Daerah
Belanja Induk 2025 awal Rp4,692 triliun; setelah APBD-P belanja meningkat (laporan media/APBD-P ~Rp5,2 triliun).


b) Pendapatan yang termasuk ke dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah):

Menurut ketentuan umum dan praktik APBD (sumber-sumber resmi Kemenkeu / UU/Perda), komponen PAD adalah:

1. Pajak Daerah (misal PBB KB tertentu, pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, pajak reklame, dan lain-lain.).

2. Retribusi Daerah (retribusi jasa tertentu yang dipungut daerah: retribusi pasar, retribusi parkir daerah, retribusi pelayanan tertentu).

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (mis. BUMD/BUMD hasil sewa/pendapatan dari pengelolaan aset yang dipisahkan).

4. Lain-lain PAD yang Sah (pendapatan denda daerah, pendapatan dari izin tertentu, hasil pengelolaan aset non-dipisah yang diakui sebagai PAD, dil.).
Sumber aturan dan penjelasan komponen PAD: DJPK/UU/perundangan terkait.

c) Belanja yang termasuk ke dalam belanja operasional:

Dalam klasifikasi belanja daerah, Belanja Operasi (belanja operasional) meliputi pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari yang memberi manfaat jangka pendek. Komponen umum yang termasuk belanja operasional adalah:

  • Belanja Pegawai (gaji, tunjangan, honorarium ASN/pejabat/petugas yang dibayar dari APBD).
  • Belanja Barang dan Jasa (operasional kantor, bahan habis pakai, listrik/telepon, perjalanan dinas, jasa kontrak, honorarium tenaga non-pegawai, sewa, pemeliharaan kecil).
  • Belanja Bunga (jika ada utang daerah yang berbunga dan dibayar dari APBD).
  • Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial apabila bersifat operasi / pengeluaran rutin. (Klasifikasi ini sesuai PMK/PP/pedoman akuntansi belanja yang dipakai oleh pemerintahan daerah.)


d) Analisis informasi yang diperoleh dari data APBD Kota Palembang Tahun 2023, 2024 dan 2025: 


1. Tren pendapatan meningkat dari 2023 - 2025 (APBD Induk dan APBD-P menunjukkan kenaikan)
APBD 2023 sekitar Rp4,67T, 2024 realisasi/target di kisaran Rp4,07-4,36T, dan 2025 APBD Induk Rp 4,82T yang kemudian naik menjadi ~5,2T pada APBD-P 2025. Ini menunjukkan upaya peningkatan total pendapatan daerah dan/atau penerimaan transfer. (sumber: Perda/APBD & laporan),

2. Ketergantungan pada sumber pendapatan non-PAD (transfer pusat/provinsi) masih signifikan - PAD belum menutup seluruh kebutuhan

Contoh: target PAD 2024 sekitar Rp1,15T (lebih kecil dibanding total pendapatan Rp4T-an), dan realisasi PAD 2025 s.d. Sept hanya Rp895 miliar - menunjukkan porsi PAD terhadap total pendapatan relatif terbatas -> artinya sebagian besar penerimaan masih berasal dari transfer (DAU/DBH/TKDD) dan/atau pendapatan lain. Implikasi: kemandirian fiskal terbatas; rentan bila transfer pusat berkurang.

3. Belanja daerah juga meningkat (pemenuhan program dan kebutuhan operasional serta belanja modal)
Belanja 2024 realisasi dilaporkan Rp4,6T; belanja 2025 meningkat di APBD-P menjadi Rp5,2T. Peningkatan belanja mungkin untuk menutup kebutuhan layanan publik, proyek infrastruktur, maupun insentif/penambahan program (lihat perubahan anggaran Dinas Pendidikan/Dinkes dalam APBD-P 2024). Kenaikan belanja harus seimbang dengan sumber pendanaan/pembiayaan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved