PPG

Cara Daftar dan Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025 Melalui Laman SIMPKB, Link Disini

1. Tahapan I ( seleksi administrasi)  2. Tahap II (tes substantif) Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Nume

Tayang:
Instagram @ppgkemendikdasmen
ILUSTRASI PPG CALON GURU 2025 - Inilah Cara Daftar dan Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025 Melalui Laman SIMPKB, Link Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru 2025 atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutanan PPG Prajabatan, sudah bisa dilakukan secara online.

Diketahui Program ini terbuka untuk lulusan D4 hingga S1 yang dipersiapkan sebagai calon guru profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi dan memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan serta lingkungan pembelajaran tempatnya bertugas.

Pendaftaran program ini bisa dilakukan melalui laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Informasi ini turut disampaikan melalui laman resmi Instagram @ppgkemendikdasmen yang berisikan "Seleksi dilakukan secara berurutan (sekuensial) — peserta yang tidak lulus di satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya." pada Rabu (15/10).

Sebagai tambahasan informasi Peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000. 

Sehingga bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.

Namun sebelum mendaftar pada program PPG Calon Guru 2025, Ibu/Bapak Guru bisa memperhatikan tahapan seleksi, syarat hingga tata caranya terlebih dahulu agar meminimalisir kesalahan yang terjadi.

Berikut selengkapnya informasi seputar tahapan seleksi pendaftaran PPG Calon Guru 2025 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.

____

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

1. Tahapan I ( seleksi administrasi) 

2. Tahap II (tes substantif)

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. 

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). 

3. Tahap III (wawancara) 

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. 

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.  

Informasi Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 dapat dipantau pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru

Syarat daftar seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. 
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri. 
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol). 
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani Memiliki surat keterangan berkelakuan baik* 
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)* Menandatangani pakta integritas. 
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 
  • Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri

Link dan cara daftar PPG Calon Guru 2025

Perlu diketahui, seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Berikut cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025:

1. Membuka link pendaftaran pada https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran 

2. Kemudian klik menu "Daftar sebagai Peserta program pendidikan profesi guru bagi orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru". 

3. Mengisi alamat surel atau email, klik 'saya bukan robot'. 

4. Verifikasi email dan klik tautan. 

5. Mengisi NIK, nama, nama ibu kandung, tanggal lahir kemudian klik Selanjutnya. 

Apabila ada kesalahan nomor NIK, nama, tanggal lahir, sistem tidak akan memproses pada tahap selanjutnya.

6. Jika berhasil, isi password dan login kembali dalam sistem 

7. Setelah berhasil, calon pendaftar diminta mengisi: Daftar Riwayat Hidup (CV) Esai Keberminatan Lokasi Mengajar Kuesioner Refleksi Diri 

8. Pada menu biodata diri, pendaftar mengisi: 

  • Informasi Umum 
  • Biodata Kemahasiswaan 
  • Bidang PPG 
  • Pengalaman Mengikuti Pelatihan 
  • Pengalaman Berorganisasi 
  • Pengalaman Menjadi Sukarelawan 
  • Pengalaman Melatih/Mengembangkan Orang Lain 
  • Hobi Nomor Kontak Darurat 
  • Dokumen Penting  (pas foto dan pakta integritas)

9. Sementara untuk menu esai, akan ada 7 pertanyaan yang wajib diisi. 

10. Lalu pada menu kuesioner refleksi diri, pendaftar diwajibkan mengisikan semua pertanyaan pada modul Kuesioner Kuesioner Refleksi Diri berikut. 

Setiap soal hanya dapat diisi 1 kali saja. Pastikan jawaban diberikan dengan teliti dan benar sebelum lanjut ke soal berikutnya. 

Jika sudah siap, silakan lanjutkan dengan menekan tombol Mulai Pengisian. 

11. Jika sudah mengisi menu di atas, lanjut pada menu keberminatan lokasi mengajar. 

Pada bagian ini akan menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten, kota, dan provinsi yang terproyeksi ada kekosongan guru yang tinggi pada bidang studi PPG yang telah dipilih. 

Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. 

Jumlah kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8 hingga 10 persen dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi. 

12. Jika sudah, dapat mengakhiri proses pendaftaran sesuai instruksi pada website atau situs.

Jadwal PPG Calon Guru 2025 

  • Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober - 1 November 2025 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025 
  • Cetak Kartu: 10-15 November 2025 
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Substantif: 29 November 2025 
  • Penjadwalan dan Distribusi Kandidat dan Asesor : 29 November-1 Desember 2025 
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025 
  • Pelaksanaan Tes Wawancara: 3-20 Desember 2025 
  • Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025 
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026 
  • Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun akademik 2025/2026: Januari 2026 
  • Lapor Diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026 
  • Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026 
  • Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026 
  • Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

Demikian sajian informasi selengkapnya terkait cara daftar dan tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025.

(Tribunsumsel.com/Putri Kusuma Rinjani)

****

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved