Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct-Bagian 2 Pintar Kemenag 2025 Terbaru, Skor 100

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct-Bagian 2 Pintar Kemenag 2025 Terbaru, Skor 100.

Tayang:
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct-Bagian 2 Pintar Kemenag 2025 Terbaru. Pelatihan Penanganan Academic Misconduct Angkatan II berlangsung 4 sampai 8 Oktober 2025 selama 20 jam pertemuan (JP). 

Kunci Jawaban:
C. Pelanggaran terhadap etika akademik, seperti plagiarisme dan fabrikasi data.

 

4 dari 10 soal

Apa saja bentuk pelanggaran akademik yang umum terjadi....

A. Penggunaan software statistik tanpa pelatihan formal.

B. Penundaan publikasi karya ilmiah.

C. Publikasi jurnal open access tanpa izin.

D. Fabrikasi, plagiarisme dan penggunaan ghostwriter.

Kunci Jawaban: 
D. Fabrikasi, plagiarisme dan penggunaan ghostwriter.


5 dari 10 soal

Apa yang dimaksud dengan jurnal predator...

A. Jurnal yang hanya menerima penelitian berbasis teknologi.

B. Jurnal yang memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas penelitian.

C. Jurnal yang berfokus pada isu lingkungan.


Kunci Jawaban:
B. Jurnal yang memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas penelitian

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved