SPMB 2026

SPMB SMA 2 Palembang 2026: Jadwal, Daya Tampung, Persyaratan, Alur dan Tata Cara Pendaftaran

SMA Negeri 2 Palembang resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai 25 Mei 2026.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/Wesb sman2plg.sch.id
SMA N 2 PALEMBANG - Tangkap layar gerbang/pintu masuk SMA N 2 Palembang diambil dari website https://sman2plg.sch.id/. SPMB SMA 2 Palembang 2026: Jadwal, Daya Tampung, Alur dan Tata Cara Pendaftaran 

2. Surat penugasan dari instansi lembaga pemerintah, TNI/POLRI, dan perusahaan (BUMN/BUMD) yang memperkerjakan dan surat pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil

3. Perpindahan tugas orang tua/wali yang digunakan sebagai dasar seleksi paling lama 1 Tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB

4. Fotocopy Akte Lahir & Kartu keluarga

5. Daftar online sumsel.spmb.id melalui link

PERSYARATAN JALUR DOMISILI

1. Usia tidak lebih 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026

2. KK Domisili orang tua/wali murid baru masuk di wilayah penerimaan atau wilayah rayonisasi yang ditetapkan;

3. Bukti Domisili dibuktikan dengan Kartu keluarga (KK) orang tua/wali murid baru yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB;

4. Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali dengan nama yang tercantum pada Rapor, Akte atau KK sebelumnya

5. Foto copy Raport Semester I - V dan dilegalisasi Kepala Sekolah

6. Fotocopy Akte Lahir & Kartu keluarga

7. Nilai rapor 5 Semester terakhir pada mata pelajaran bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, IPA dan IPS yang dibuktikan SPTJM kepala Sekolah.

8. Daftar online melalui link sumsel.spmb.id

PERSYARATAN JALUR PRESTASI AKADEMIK

1. Foto copi Raport Semester I - V dan dilegalisasi Kepala Sekolah
surat 

2. Rangking/peringkat nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan sertifikat/piagam rangking dengan keterangan sertifikat/piagam rangking/peringkat atau sertifikat/piagam rangking/peringkat umum 1 - 3 dan SPTJM kepala semester I sekolah V

3. Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa inggris, matematika, IPA dan IPS yang dibuktikan dengan SPTJM kepala Sekolah

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved