berita pendidikan

Cara dan Syarat Daftar SPMB Sumsel 2026 Jenjang SMA/SMK

Artikel ini berisi penjelasan mengenai tata cara dan syarat daftar SPMB Sumatera Selatan 2026 jenjang SMA/SMK.

Tayang:
Tribun Sumsel/Google Play
ILUSTRASI SEKOLAH - Cara dan Syarat Daftar SPMB Sumsel 2026 Jenjang SMA/SMK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sumatera Selatan untuk Tahun Ajaran 2026/2027 akan segera dibuka bulan Mei sampai dengan Juni mendatang.

Seluruh proses pendaftaran peserta didik baru dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sumsel.spmb.id tanpa dipungut biaya apa pun.

Sebagai informasi, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih oleh calon peserta didik dalam SPMB Sumsel 2026, yakni:

Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon murid berdasarkan jarak tempat tinggal.

Jalur Afirmasi: Khusus bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi: Terbagi menjadi beberapa kategori:
- Prestasi Akademik
- Prestasi Non-Akademik
- Prestasi Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Prestasi Melalui Tes Akademik

Jalur Mutasi: Bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Calon pendaftar diharapkan memilih jalur yang paling sesuai dengan kriteria masing-masing, mengingat setiap jalur memiliki dokumen persyaratan yang berbeda. 

Dalam tahap pendaftarannya, terdapat beberapa dokumen persyaratan umum yang tetap harus dipersiapkan oleh seluruh pendaftar sebelum periode pendaftaran dimulai.

Berikut persyaratan dan tata cara daftar SPMB Sumsel 2026 untuk SMA/SMK sebagaimana dilansir dari surat edaran Informasi sman6plg.sch.id:

Persyaratan SPMB Sumsel 2026 untuk SMA/SMK

Persyaratan Umum

a. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

b. Telah menyelesaikan kelas IX SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

c. Buku Rapor SMP/MTs sederajat semester 1 sampai 5, dibuktikan dengan Buku Rapor Asli dan Fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang

d. Membuat Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid yang bermaterai cukup untuk memastikan keaslian dokumen persyaratan penerimaan

e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai ketentuan.

Mekanisme Pendaftar SPMB Sumsel 2026 Untuk SMA

1. Pendaftaran (Daring)

Calon murid baru (CMB) melakukan pendaftran dengan tahapan sebagai berikut:

1) Mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id

2) Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli;

3) Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen dengan rincian

  • Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) nilai rapor 5 (lima) semster pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) rangking/peringkat nilai Rapor 5 (lima) semester;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat TKA;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengalaman organisasi keiswaan sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi kepanduan/Pramuka di satuan pendidikan;
  • Surat Pernyataan dari orang tua/wali murid bermaterai cukup.

4) Memilih jalur SPMB;

- Calon murid baru pada jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB

- Calon murid baru pada jalur prestasi melalui tes akademik hanya dapat mendaftar dan memilih 1 (satu) pilihan sekolah di mana calon murid melaksanakan SPMB

5) Memilih sekolah tujuan;

6) Mencetak tanda bukti pendaftran yang berisi Nomor Peserta untuk aktivasi;

2. Verifikasi (Luring)

1) Calon murid baru (CMB) secara langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditentukan;

2) Calon murid baru (CMB) menyerahkan dokumen persyaratan kepada tim verifikator sesuai dengan dokumen persyaratan jalur SPMB yang dipilih;

3) Tim verifikator sekolah wajib memeriksa keabsahan dokumen fisik. Untuk sertifikat prestasi, verifikasi wajib menggunakan aplikasi SIKEMDIKBUD melalui tautan https://simt.kemdikbud.go.id.

4) Tim verifikator mencetak tanda bukti hasil verifikasi

5) Call-out: Red Flags (Triger Verifikasi Lapangan) Panitia harus melakukan visitasi lapangan jika ditemukan kondisi:

- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun.
- Adanya perbedaan signifikan antara data nilai rapor digital dengan buku rapor fisik
- Sertfikat prestasi yang tidak terdaftar dalam database Kemdikbudristek.

Baca juga: Disdik OKI Larang Sekolah Gelar Study Tour dan Perpisahan Mewah, Tegaskan Sanksi

Baca juga: Cara Cek Jadwal Pencairan PIP Bulan April 2026 Lewat HP, Tersedia Link Aksesnya

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Manajer KDMP dan KNMP 2026, Link dan Cara Ceknya

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved