berita pendidikan
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN-PTS Lengkap dengan Syaratnya
Simak penjelasan mengenai cara daftar kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah 2026 jalur mandiri beserta persyaratannya.
TRIBUNSUMSEL.COM - KIP Kuliah merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk siswa ataupun mahasiswa yang sedang kuliah.
Bantuan pendidikan ini dapat membantu calon mahasiswa yang ingin masuk kuliah, tetapi terkendala ekonomi.
Mahasiswa bisa kuliah gratis sampai lulus dalam delapan semester. Bahkan dibebaskan uang pangkal bila mendaftar di jalur mandiri.
Jadwal Seleksi Mandiri PTN (perguruan tinggi negeri), PTS (perguruan tinggi swasta) dibuka lebih lama, yakni mulai 4 Juni dan ditutup lebih lama sampai 30 November.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Guna keperluan pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon peserta wajib memasukkan data yang valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Simak tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2026 di bawah ini.
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Mengacu pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2026 berikut ini persyaratan penerima bantuan pendidikan ini:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima sebagai berikut:
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS.
Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Tes UTBK-SNBT 2026 Lengkap Tata Tertib UTBK Bagi Peserta
Baca juga: Waktu Pengerjaan UTBK SNBT 2026, Jumlah Soal, Materi Tes dan sub Tes Lengkap
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan April 2026 Beserta Cara Cek Penerimanya
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
| Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Senin di Sekolah, 13 April 2026, Singkat Cuma 5 Menit |
|
|---|
| Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2026 Melalui https://um.ptkin.ac.id/, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan |
|
|---|
| Tata Cara Konfirmasi Data pada Portal Data Induk Ijazah Bagi Siswa Kelas 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA |
|
|---|
| Gagas Sinergi Dunia Praktisi dan Kampus,Firma Hukum Hendrajat Audiensi dengan Rektor UIN Raden Fatah |
|
|---|
| Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026 untuk Siswa SD, SMP Hingga SMA, Tanggal Berapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Daftar-KIP-Kuliah-2026-Jalur-Mandiri-PTN-PTS-Lengkap-dengan-Syaratnya.jpg)