Kunci Jawaban

Jawaban Soal 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, Pintar Kemenag 2026

Berikut adalah kunci jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP pada Pelatihan Teknis E-Kinerja, Pintar Kemenag 2026

Editor: Abu Hurairah
Pintar Kemenag
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Tangkap layar poster Pelatihan Teknis E-Kinerja dari Pintar Kemenag. Berikut adalah kunci jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP pada Pelatihan Teknis E-Kinerja, Pintar Kemenag 2026 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada tahun 2026, platform PINTAR Kemenag kembali dibuka dan menyediakan berbagai kelompok modul pelatihan mandiri untuk meningkatkan kompetensi ASN dan tenaga kependidikan

Satu di antaranya adalah modul Pelatihan Teknis E-Kinerja yang dilaksanakan pada 5 - 9 Maret 2026.

Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki kemampuan dalam menyimulasikan Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), menyimulasikan pembuatan Indikator Individu, menyimulasikan pengisian rencana aksi dan mengunggah bukti dukung/bukti fisik, mencetak SKP dan mengusulkan penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja.

Dalam Pelatihan Teknis E-Kinerja terdapat sejumlah latihan yang terdiri beberapa soal pilihan ganda di masing-masing modul.

Berikut adalah kunci jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP pada Pelatihan Teknis E-Kinerja, Pintar Kemenag 2026:

3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP

1 dari 10 soal
Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? 

A. Mengajukan SKP 
B. Menilai kinerja bawahan 
C. Mengisi Rencana Aksi* 
D. Mengubah periode SKP 

Jawaban: C. Mengisi Rencana Aksi* 

2 dari 10 soal
Apa yang harus dilakukan jika menemukan bug atau kesalahan dalam aplikasi SKP?

A. Mengisi formulir manual 
B. Mengganti perangkat 
C. Menghubungi administrator* 
D. Mengirim email ke HRD

Jawaban: C. Menghubungi administrator* 

3 dari 10 soal
Bagaimana cara menetapkan sasaran kerja dalam SKP? 

A. Berdasarkan keinginan pribadi 
B. Mengisi formulir manual 
C. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)* 
D. Menghubungi HRD

Jawaban: C. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)* 

4 dari 10 soal
Bagaimana cara menambahkan indikator kinerja dalam SKP 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved