Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2026 untuk Jalur SNBT

Simak informasi mengenai tata cara dan syarat daftar kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT)

Tayang:
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
ILUSTRASI KARTU KIP - Tata cara dan syarat daftar KIP kuliah 2026 untuk jalur SNBT. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 segera dibuka.

Adapun akan masa pendaftarannya akan dimulai bersamaan dengan pembukaan jalur tes ini. Jadi tepat pada 25 Maret mendatang, pendaftaran KIP Kuliah dan SNBT sama-sama dibuka.

Buat para siswa yang ingin kuliah gratis, tentu harus menyimak apa saja prosedur, cara daftar, syarat untuk mendaftar.

Sebab, terdapat beberapa pembaruan dari syarat daftar KIP Kuliah 2026.

Misalnya, bagi siswa yang tak punya KIP atau keluarganya tidak masuk daftar DTKS (penerima bansos), PKH, dapat mendaftar apabila pendapatan gabungan orangtua di bawah Rp 4 juta.

Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Persyaratan KIP kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Registrasi di portal KIP Kuliah, https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Mengisi beberapa hal ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisi email
Puslapdik merekomendasikan email dengan domain gmail untuk kelancaran proses.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved