Pendidikan
Cara Cek NUPTK Guru Terbaru 2026 di gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id
NUPTK digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan, pembinaan guru, dan program lainnya dari Kemendikbud.
- Persyaratan calon penerima NUPTK file diunggah pada https://vervalptk.kemdikbud.go.id
- Peserta calon penerima NUPTK Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan.
- Memiliki surat penetapan/keputusan pengangkatan dan penugasan disesuaikan satuan pendidikan negeri/swasta.
Adapun persyaratan dan kriteria penerima NUPTK tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal No. 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis juknis) pengelolaan NUPTK Petunjuk pelaksanaan (juklak) pengelolaan NUPTK
Proses pengajuan NUPTK dapat dilakukan melalui website resmi verval PTK. Setelah login, calon penerima dapat mengajukan NUPTK dengan mengunggah persyaratan administrasi yang telah disiapkan.
Setelah pengajuan berhasil, calon penerima akan mendapatkan notifikasi.
Proses pengajuan NUPTK
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud,
Bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi,
Setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka Pusdatin akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Baca juga: Info GTK Sistem Dalam Perbaikan, Ini Solusi Cek Info GTK 2026 untuk Melihat Tunjangan Guru
| 7 Bacaan Doa Sebelum Ujian TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Agar Diberi Kemudahan |
|
|---|
| Catat, Ini Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 di Indonesia |
|
|---|
| Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 SD, SMP, dan SMA: Total 14 Hari, Masuk Lagi 30 Maret |
|
|---|
| Info Libur Sekolah Idul Fitri 2026 Dimulai 16 Maret, Siswa Kembali Masuk Tanggal 30 Maret 2026 |
|
|---|
| Jawaban Pengelola Kinerja, Apa Saja Upaya yang Akan Anda Lakukan Untuk Memperlajari Target Perilaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tata-Cara-Pencarian-Data-GTK-dan-Cek-Status-NUPTK-Tahun-2024-Via-Online.jpg)