Ruang GTK
Cara Sinkro Ruang GTK ke E-kinerja BKN untuk Guru, Kepala Sekolah dan Admin Instansi
Sinkro Ruang GTK dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
TRIBUNSUMSEL.COM - Bapak/Ibu guru telah menyelesaikan atau menyetujui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) agar data kinerja (SKP dan Penilaian Periodik) dari Ruang GTK dapat melakukan Sinkronisasi Ruang GTK ke E-Kinerja BKN
Sinkronisasi Ruang GTK dilakukan melalui menu SKP di E-Kinerja dengan tombol "Sinkro Ruang GTK", setelah Admin Instansi atau Kepala Sekolah memastikan semua prasyarat terpenuhi.
Dilansir dari pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, Sinkro Ruang GTK dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan Platform E-Kinerja BKN.
Proses ini memungkinkan integrasi data yang lebih efisien dan akurat, mendukung pemantauan dan evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.
Fitur Sinkro Ruang GTK dapat digunakan oleh Admin Instansi untuk membantu Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan sinkronisasi Data Pengelolaan Kinerja dari Sistem PKG, PKKS, dan PKPS.
Dalam konteks ini, peran Admin Instansi diemban oleh pegawai yang menjadi admin platform e-Kinerja BKN. Silakan hubungi Admin Instansi sesuai kewenangan masing-masing Kementerian.
Jika Anda berada dibawah naungan Kemendikdasmen, maka Anda dapat menghubungi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai wilayah kewenangan lokasi Anda berada.
Untuk mengetahui Admin Instansi yang relevan bagi Anda, lakukan pengecekan mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- - Silakan mengakses e-Kinerja Anda dan kunjungi laman https://kinerja.bkn.go.id/profil.
- - Cek pada bagian INSTANSI.
- - Instansi yang muncul pada halaman tersebut adalah Instansi yang relevan dan dapat membantu Anda.
Sebagai contoh, jika Anda adalah Guru atau Kepala Sekolah dalam naungan Kemendikbudristek dan halaman https://kinerja.bkn.go.id/profil menunjukkan INSTANSI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Anda dapat berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jawa Tengah.
Selain Admin Instansi, penting untuk diketahui bahwa Guru, Plt. Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah Definitif juga dapat menggunakan Fitur Sinkro Ruang GTK untuk mengintegrasikan Data Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Diketahui, Fitur Sinkro e-Kinerja hanya dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah.
Pengawas Sekolah dapat mengirimkan SKP ke e-Kinerja melalui Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK dengan klik Tombol "Kirim SKP".
Tahapan cara melakukan Sinkro Ruang GTK untuk Admin Instansi, Guru, dan Kepala Sekolah:
Cara Sinkro Oleh Guru
1. Guru mendapatkan penanda sebagai pengguna Ruang GTK dapat menemukan tombol Sinkro Ruang GTK melalui menu SKP di e-Kinerja.
Kemudian Anda dapat klik tombol Sinkro Ruang GTK di menu SKP tersebut.
2. Selanjutnya, klik tombol Sinkro Ruang GTK untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dari Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK ke e-Kinerja BKN.
| Apa Kemajuan yang Berhasil Anda Capai dari Upaya Tindak Lanjut yang Anda Lakukan, Jawaban Ruang GTK |
|
|---|
| Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut Untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? Ini Jawabannya |
|
|---|
| Jawaban GTK: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompentensi? |
|
|---|
| Cara Mengisi Dokumen Persiapan Observasi Praktik Kinerja Pengelolaan Kinerja 2025 di Ruang GTK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Sinkro-Ruang-GTK-ke-E-kinerja-BKN-untuk-Guru-Kepala-Sekolah-dan-Admin-Instansi.jpg)