Berita Palembang

Berbuat Asusila ke Wanita Keterbelakangan Mental, Pelajar SMA di Palembang Sembunyi di Kandang Ayam

MFZ (17), pelajar kelas 3 SMA diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena diduga berbuat asusila ke wanita keterbelakangan mental.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
DIPERIKSA POLISI -- MFS (17) pelajar kelas 3 SMA diserahkan ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2024) sore. MFS sebelumnya ditangkap warga saat bersembunyi di kandang ayam usai merudapksa wanita keterbelakangan mental di Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- MFZ (17), pelajar kelas 3 SMA diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena diduga berbuat asusila ke wanita yang mengalami keterbelakangan mental, Rabu (22/10/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. 

Terungkap bahwa MFZ dan korban baru saja saling mengenal. 

Warga menangkap MFZ saat remaja tersebut bersembunyi di kandang ayam yang tak jauh dari kediaman korban di Kecamatan Sukarami Palembang

Penangkapan berawal saat RS, kakak korban pulang ke rumah dan mendapati adiknya sedang berada di dalam kamar dengan kondisi terlihat trauma dan membetulkan celana. 

Heran melihatnya, RS lalu bertanya apa yang terjadi. 

Betapa terkejutnya RS saat mendengar pengakuan adiknya yang sudah dilecehkan pelaku. 

"Saya saat itu pulang ke rumah pak. Melihat pintu dalam keadaan terbuka. Lalu melihat adik saya ini seperti trauma dan sedang menaikan celana. Saya tanya ada apa. Ternyata sudah digituin pelaku, " ungkap RS. 

Tak tinggal diam, RS bertanya kepada adiknya di mana keberadaan pelaku saat ini.

Dengan polosnya, korban menjawab bahwa pelaku berada di luar rumah mereka, sedang bersembunyi di kandang ayam. 

Minta bantuan warga, RS bergegas menangkap pelaku yang masih bersembunyi. 

"Terus ada juga anggota Polsek Sukarami, selanjutnya pelaku kami serahkan ke sini (Polrestabes Palembang)," ujarnya. 

Sementara itu, MFZ mengaku baru kenalan dengan korban sekitar 1 bulan belakangan ini. 

Berawal saat MFZ melintas di depan rumah korban dan selanjutnya mereka berkenalan. 

Kepada polisi, MFZ perbuatan asusila sudah dilakukannya sebanyak dua kali ke korban. 

"Pertama pada Minggu (18/10/2025), di rumahnya tetapi saat itu hanya saya pegang pegang saja dadanya. Dan hari ini saya ajak berhubungan, korbannya mau," ujar dia.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Kanit III Ipda Mia membenarkan adanya serahan tersangka perbuatan asusila yang diserahkan Polsek Sukarami Palembang bersama kakak korban ke Polrestabes Palembang

"Benar ada serahan pelaku cabul. Hingga kini sudah diterima dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polestabes Palembang, guna proses lanjut," ujarnya. 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved