Berita Palembang

Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M

Dengan adanya penurunan itu akan menjadi suatu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyikapinya secara bijak, dan pengelolaan anggaran yang ada. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
DANA TRANSFER - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang Ahmad Nashir mengungkapkan sejumlah belanja pendukung akan dipangkas di tahun 2026 dampak dana transfer pusat berkurang. 

"Jika PAD kita dari sektor perpajakan, memang pajak jasa barang jasa tertentu menjadi unggulan diantara banyak aktivitas jasa, perhotelan, restoran, hiburan, reklame yang ada di kota palembang berikut juga pajak PBB dan BPHTB. Dimana pajak total target 2025 perubahan sebesar Rp 1,8 triliun yang disumbangkan PBB, BPHTB, kemudian PPJ (Pajak Penerangan Lampu Jalan). Selain itu, kita juga dapat objek pajak baru opsen PKB dan BPHTB, " pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved