Pembunuhan Lansia di Palembang

Tersinggung, Pria di Kertapati Palembang Tega Bunuh Lansia, Ditangkap Saat Jadi Buruh Bangunan

Andi alias Kucur (32) warga Jalan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang ditangkap oleh anggota Polsek Kertapati dan Satreskrim Polresta Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Polrestabes Palembang
DITANGKAP -- Pelaku Saat Diamankan Polisi pada Jumat (5/9/2025), Siang. Tersinggung, Pria di Kertapati Palembang Tega Bunuh Lansia, Ditangkap Saat Jadi Buruh Bangunan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Andi alias Kucur (32) warga Jalan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang ditangkap oleh anggota Polsek Kertapati dan Satreskrim Polresta Palembang.

Ia merupakan pembunuh Rusman (65) pada Jumat (5/9/2025) yang sempat menghebohkan warga Kertapati Palembang.

Andi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane.

"Benar bergerak cepat setelah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Akhirnya mengarah ke salah satu nama. Saat itu kita langsung melakukan pengejaran, " Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.

"Pelaku kita tangkap saat sedang bekerja bangunan tanpa perlawanan," kata Andrie sambil mengatakan dari keterangan pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tersinggung perkataan korban. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 helai celana pendek warna merah muda dan 1  helai kaos warna merah.

"Hingga kini pelaku sedang dilakukan pemeriksan oleh petugas penyidik, dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP ancaman kurungan penjara 15 tahun ," katanya. 

Baca juga: Ikuti Bercak Darah, Warga Temukan Pria Lansia di Kertapati Palembang Tewas, Korban Pembunuhan

Baca juga: Racun Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang, Rika Amalia Batal Dihukum Seumur Hidup, 20 tahun Penjara

Buah Heboh Warga

Sebelumnya, Ruswan (65 tahun) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuh tergeletak di pekarangan belakang rumahnya di Jalan Putri Dayang Rindu RT 020/009 Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Saat ditemukan, Rusma dalam kondisi tertelungkup dan terdapat luka memar di leher bagian belakang. Dia diduga kuat menjadi korban pembunuhan. 

Mendapati adanya penemuan mayat Ruswan petugas piket Reskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati, piket fungsi langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkada), guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi tersebut .

Sebelumnya, sejak kemarin korban memang sudah tak terlihat berada di rumahnya. 

Saksi berinsial PP mengatakan, tadi pagi di saat dia bangun tidur dan hendak beraktivitas seperti biasa, ia dikagetkan dengan adanya bercak darah di depan pintu rumah.

Melihat hal tersebut PP langsung menelusuri bekas bercak dan tetesan darah tersebut ke arah pekarangan belakang rumahnya. 

Betapa paniknya PP, melihat korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi badan korban tertelungkup dan terdapat luka memar di leher bagian belakang.

Kemudian saksi PP langsung pergi ke rumah pak RT untuk memberi tahu kejadian tersebut.

"Panik saya pak melihat korban sudah meninggal dunia, dan langsung melaporkan peristiwa ini ketua RT, " Ungkap saksi PP kepada petugas kepolisian yang melakukan olah TKP. 

PP mengatakan, korban sudah tinggal di rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun lebih, dan dirinya AN di rumah tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

"Kalu korban sudah 10 tahun pak. Saya dan An tinggal baru 2 tahun, " ungkapnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved