Berita Palembang
ART di Palembang Diduga Aniaya Anak Majikan, Ada Memar hingga Bekas Gigitan
OF menuturkan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di rumah mereka pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 12.08 WIB.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Seorang asisten rumah tangga di Palembang dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak majikan berusia 9 tahun.
- Ibu korban menemukan bukti kekerasan berupa luka memar dan gigitan melalui rekaman CCTV di rumahnya.
- Laporan resmi telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Palembang, Sumatra Selatan, dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya anak majikan yang masih berusia 9 tahun.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.
OF (34), ibu korban, melaporkan ART tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang yang berada di Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) pagi.
Di hadapan petugas, OF menuturkan peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah mereka pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 12.08 WIB.
Saat peristiwa itu terjadi, OF berada di luar rumah.
Lalu, ia mendapat telepon dari korban dengan memperlihatkan sejumlah luka yang dialaminya.
"Saya tidak berada di rumah, Pak. Lalu ditelepon oleh anak saya dan saya melihat foto ada bekas gigitan dan memar di tubuh anak saya, kemudian saya bergegas untuk pulang untuk memastikan keadaan anak saya," ucapnya, dikutip Sripoku.com.
Sesampainya di rumah, OF kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kediamannya.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, saya mengetahui bahwa yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak saya adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah saya," katanya.
Baca juga: Pelarian Berakhir di RS, Pembacok Lansia hingga Tewas di Palembang Diringkus Polsek SU II
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar pada pipi kiri, serta memar pada bagian dada sebelah kiri.
Luka-luka itu menimbulkan rasa sakit dan penderitaan bagi korban yang masih berstatus anak.
"Saya tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan ART terhadap anak saya. Oleh itulah saya membuat laporan ke sini agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait tindak kekerasan terhadap anak telah diterima.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Diw)
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Diajukan Jadi Calon Pahlawan Nasional,Jenderal Bambang Utoyo Dinilai Sejarawan Sebagai Pemersatu TNI |
|
|---|
| Pelarian Berakhir di RS, Pembacok Lansia hingga Tewas di Palembang Diringkus Polsek SU II |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur hingga Cekcok, Pria di Palembang Tega Bacok Lansia 72 Tahun hingga Tewas |
|
|---|
| Modifikasi 'Lipstick' Hancurkan Kaca Mobil, Bandit Pecah Kaca Gasak Rp520 Juta di Muba Ditangkap |
|
|---|
| Berawal Saling Tatap, Tukang Parkir di Palembang Ditusuk Bertubi-tubi, Alami Luka di Dada dan Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/art-di-palembang-aniaya-anak-majikan.jpg)