Harga Emas Antam Hari Ini

Turun Lagi, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Kamis 4 Juni 2026, Cek Rinciannya

Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Kamis (4/6/2026) terpantau mengalami penurunan Rp15 ribu dengan Rp2,759,000 per gram sebelum pajak

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Pengadaian
HARGA ANTAM HARI INI -- Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Kamis (4/6/2026) terpantau mengalami penurunan Rp15 ribu dengan Rp2,759,000 per gram sebelum pajak 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam di Kota Palembang pada Kamis (4/6/2026) tidak mengalami penurunan harga alias stagnan
  • Emas Antam hari ini dibandrol dengan harga Rp2,759,000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar Rp2.765.898 per gram.
  • Sementara, harga buyback (beli kembali) Antam hari ini juga turun Rp13 ribu di angka Rp 2.571.000 per gramnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Kamis (4/6/2026) terpantau mengalami penurunan.

Mengacu pada data dalam laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, Emas Antam hari ini dengan harga Rp2,759,000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar 2.765.898 per gram.

Harga tersebut turun Rp15 ribu dari sebelumnya pada Rabu (3/6/2026), yang berada di harga Rp2.774.000 per gram belum termasuk pajak.

Bagi yang ingin menjual kembali, harga buyback Emas Antam hari ini juga turun Rp13 ribu di angka Rp 2,571,000 per gramnya.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.30 WIB.

Emas antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut data lengkap harga Emas Antam di Palembang hari ini Kamis 4 Juni 2026

  • 0.5 gram: Rp1.429.500. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.433.074
  • 1 gram: Rp2.759.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.765.898
  • 2 gram: Rp5.458.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.471.645
  • 3 gram: Rp8.162.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.182.405
  • 5 gram: Rp13.570.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp13.603.925
  • 10 gram: Rp27.085.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp27.152.713
  • 25 gram: Rp67.587.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp67.755.968
  • 50 gram: Rp135.095.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp135.432.738
  • 100 gram: Rp270.112.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp270.787.280
  • 250 gram: Rp675.015.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp676.702.538
  • 500 gram: Rp1.349.820.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.353.194.650
  • 1000 gram: Rp2.699.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.706.349.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved