SPMB 2026
Link spmb.palembang.go.id dan Cara Daftar Akun SPMB SD dan SMP di Palembang 2026/2027
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka pada 18 Mei 2026
4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam angka 1, angka 2 dan angka 3, dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran; dan
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.
5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 4 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
6. Pendidikan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf a merupakan pendidikan bagi Murid yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Contoh: Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
7. Pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf b merupakan pendidikan bagi Murid di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, dan Sekolah Kecil.
8. Persyaratan bukti kelulusan pada satuan pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
9. Calon Murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur dan Persyaratan SPMB SD Palembang 2026
1. Afirmasi
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palembang.
- Calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas resmi.
- SPTJM orang tua/wali
2. Domisili
- Domisili calon murid harus berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Jika ada perubahan KK kurang dari 1 tahun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan (jika hilang)
3. Mutasi
- Surat pengugasan orang tua/wali (maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB).
- Surat keterangan pindah domisili atau KK terbaru.
- Surat keterangan tugas bagi anak guru/tenaga kependidikan.
- SPTJM orang tua/wali.
Jalur dan Persyaratan SPMB SMP Palembang 2026
1. Afirmasi
- Calon murid berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
- Bukti kurang mampu bisa menggunakan data resmi DTSEN atau DTKS , bukan KIS atau SKTM.
- Penyampaian disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau kartu penyandang disabilitas.
- Dan mengunggah dokumen pendukung lainnya
| LINK sumsel.spmb.id dan Cara Daftar Sekolah SMA SPMB Sumsel 2026, Dibuka 2 Gelombang |
|
|---|
| SPMB SMA Negeri 12 Palembang 2026/2027: Jadwal Syarat dan Rincian Kuotanya |
|
|---|
| SPMB SMA Negeri 5 Palembang 2026/2027: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| SPTJM SPMB SMA Sumsel 2026: 3 Link Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Resmi sumsel.spmb.id |
|
|---|
| Link Download Formulir Pendaftaran SPMB Siswa SMK Negeri di Palembang Tahun Ajaran 2026/2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pendaftaran-SPMB-Jalur-Afirmasi-untuk-SD-SMP-Palembang-2026-Dibuka-Hari-Ini-Cek-Persyaratannya.jpg)