Berita Palembang

Dituduh Maling Hingga Dipermalukan Depan Orang, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Seorang ibu rumah tangga berinsial Y (35), melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
LAPOR POLISI -- Y (35) saat melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Y (35), melaporkan suaminya, OTB, ke SPKT Polrestabes Palembang.
  • Korban mengaku kerap diancam dan mendapat perlakuan tak menyenangkan dari suaminya hingga mengalami tekanan mental.
  • Lap[oran ini ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang ibu rumah tangga berinsial Y (35), melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026).

Kepada polisi, korban mengaku kerap diancam dan mendapat perlakuan tak menyenangkan dari suaminya hingga mengalami tekanan mental.

Kejadian yang membuat Y tak tahan lagi dengan sikap suaminya terjadi di rumah mereka yang berada di Kecamatan Kemuning Palembang pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Y yang saat itu sedang mengemasi barang untuk pergi dari rumah kembali terlibat cekcok dengan OTB, suaminya.

Bukannya mencegah sang istri agar tak pergi, OTB malah menuduhnya mencuri sejumlah barang dan uang dari rumah tersebut.

"Terlapor menuduh saya mengambil barang dan uang miliknya. Saya juga dilarang pergi dari rumah sambil terus dimarahi di depan orang lain," ungkapnya.

Baca juga: Masuk 5 Menit ke Salon, IRT Hilang Motor Honda Beat Senilai Rp17 Juta di Jakabaring Palembang

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipermalukan karena dituduh telah hamil sebelum menikah.

Ucapan tersebut disebut disampaikan terlapor di hadapan orang lain sehingga membuat korban merasa malu dan tertekan.

"Apalagi selama ini dia tidak lagi mendapatkan nafkah dari terlapor sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Ka. SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga dan telah diterima.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved