Berita Palembang
Gadis ABG di Palembang Dianiaya Pacar Hingga Babak Belur, Berawal Dituduh Selingkuh
eorang remaja putri di Palembang berinisial M (15 tahun) mengaku dianiaya oleh pemuda berinisial IS, yang tak lain pacarnya.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Remaja putri berusia 15 tahun di Palembang melapor ke polisi telah dianiaya pacarnya.
- Kejadian bermula saat terlapor mengajak korban bertemu, lalu emosi dan menuduh korban berselingkuh.
- Kejadian ini dilaporkan ibu korban ke polisi berharap pelaku segera ditangkap.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang remaja putri di Palembang berinisial M (15 tahun) mengaku dianiaya oleh pemuda berinisial IS, yang tak lain pacarnya.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka yakni robek di bibir atas, memar di lengan kanan, luka lecet di pergelangan tangan kiri, memar di pipi kanan, memar di bahu kanan, luka lecet di leher, benjol di kepala hingga memar di belakang telinga kiri.
Tak terima dengan hal tersebut, RM, ibu M, membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Kata RM, dari pengakuan anaknya, tindak penganiayaan itu terjadi pada Rabu (13/5/2026), sekitar pukul 17.00 di kawasan Kecamatan SU I, Palembang.
Berawal korban yang sedang berada di rumahnya lalu dihubungi terlapor untuk saling bertemu di depan lorong.
"Korban sedang berada di rumah, lalu dihubungi terlapor melalui WhatsApp untuk bertemu di depan lorong rumah mereka," kata RM saat membuat laporan polisi, Jumat (15/5/2026).
Setelah bertemu, korban kemudian diajak menuju rumah terlapor yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Ketika berada di rumah tersebut, korban mengaku sempat diajak melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Usai kejadian itu, terlapor marah-marah dan menuduh korban berselingkuh.
Korban yang membantah tuduhan tersebut justru mengalami penganiayaan.
“Terlapor emosi lalu memukul dan menendang korban dengan tangan kosong,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka hingga harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Oleh karena itulah pelapor berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut dan memberikan perlindungan hukum kepada korban agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan ibu korban terkait tindakan kekerasan terhadap anak dan telah diterima.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Warga Palembang Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp500 Ribu, Berlaku Mulai 15 Mei 2026 |
|
|---|
| Pemerintah Bakal Bangun Jalan Tol Menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Terhubung JTTS |
|
|---|
| Sosok Syeikha Rania, Remaja Palembang Tembus 4 Besar Hafiz Indonesia 2026, Menghafal Sejak 5 Tahun |
|
|---|
| Peringati Hari Buruh 2026, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Salurkan 120 Paket Sembako |
|
|---|
| Menumpang Speedboat Tujuan Sungai Lebung, Wanita di Palembang Jadi Korban Asusila, Kini Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Remaja-Putri-15-Tahun-di-Palembang-Dianiaya-Pacar-Berawal-Dituduh-Selingkuh.jpg)