Maling di Palembang Tinggalkan Motor

Kejar-kejaran dengan Polisi, Pencuri di Palembang Panik Tinggalkan Motor Hasil Curian

Dua pencuri di Palembang meninggalkan sepeda motor hasil curian setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

Tayang:
Dokumentasi/Polsek Ilir Barat I
MOTOR HASIL CURIAN -- Penampakan motor hasil curian yang ditinggalkan dua pencuri setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Polsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Ilir Barat I berhasil mengamankan satu unit motor Vario hasil curian di wilayah Gandus setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan dua pelaku.
  • Polisi juga sempat melepaskan tembakan peringatan, namun para pelaku tetap kabur.
  • Aksi pencurian ini sebelumnya terjadi di sebuah bengkel di Jalan Tanjung Barangan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dua pencuri di Palembang meninggalkan sepeda motor hasil curian setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

Motor tersebut kemudian diamankan anggota Polsek Ilir Barat I yang sebelumnya mengejar kedua pencuri tersebut. 

Sebelumnya, motor jenis Vario milik korban, Rony Bachtiar (26), di Jalan Tanjung Barangan, bengkel Motor Jaya Bersama, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, hilang pada Minggu, 3 Mei 2026.

Motor itu ditemukan di seputaran Gandus pada 5 Mei 2026 malam, oleh tim opsnal reskrim dipimpin Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh.

Fauzi mengatakan, ungkap kasus itu bermula adanya laporan korban yang masuk, kemudian pada tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal Polsek IB I Palembang mendapat informasi motor tersebut ada di seputaran Kecamatan Gandus.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menyelidiki di seputaran Kecamatan Gandus dan mendapati dua orang berboncengan mengendarai motor korban," ujar Fauzi, Rabu (6/5/2026).

Ketika melihat kendaraan milik korban yang ciri-cirinya sama, petugas mengejar motor tersebut.

Bahkan, polisi melepaskan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri.

"Kami memberhentikan pelaku dan mengamankan sepeda motor milik korban, namun pelaku berhasil melarikan diri," katanya.

Motor kemudian dibawa ke Mapolsek IB I dan menghubungi korban, memastikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Ketika ditemukan, cat bodi motor korban sudah diamplas untuk menghilangkan jejak.

"Setelah konfirmasi dengan korban, ternyata benar itu adalah kendaraan miliknya. Unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih tahun 2017 nopol BG 3688 ABK, namun bodi sepeda motor sudah diamplas pelaku untuk menghilangkan jejak," katanya.

Dia menambahkan, aksi pencurian dilakukan pelaku ketika bengkel korban dalam keadaan tutup.

Pelaku masuk ke dalam ruko dengan membongkar pintu rolling door bengkel korban, kunci motor masih terpasang memudahkan pelaku membawanya kabur.

Selain motor, pelaku juga mengambil 35 liter bensin di dalam bengkel.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved