Berita Palembang
Pemprov Sumsel Pertimbangkan ASN WFH Hari Rabu Demi Hemat BBM, Tunggu Instruksi Pusat
Pemprov Sumsel mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) diberlakukan hari Rabu demi menghemat BBM.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sumsel mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) diberlakukan hari Rabu demi menghemat BBM.
- Herman Deru, mengatakan bahwa hari Rabu menjadi opsi paling memungkinkan, mengingat hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat dinilai kurang efektif.
- Pemprov Sumsel masih menunggu instruksi pusat dan tetap menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi BBM.
Pemprov Sumsel akan memilih hari Rabu sebagai opsi untuk WFH, namun penerapannya menunggu arahan resmi pemerintah pusat.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan bahwa hari Rabu menjadi opsi paling memungkinkan, mengingat hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat dinilai kurang efektif.
“Kalau Jumat atau Senin, nanti panjang sekali weekend-nya. Kalau Senin, Selasa, Kamis, atau Jumat dijadikan harpitnas. Jadi, yang paling mungkin itu Rabu," kata Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Sekda Erwin Tegaskan Pelaksanaan WFH Bagi ASN Banyuasin Masih Menunggu Juknis Pusat
Menurut Deru, penerapan WFH satu hari dalam sepekan berpotensi bisa menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM) hingga 18 persen.
"Penerapan WFH dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Ia mencontohkan keberadaan kantin di kantor-kantor pemerintahan yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas pegawai.
“Jangan sampai kita menghemat BBM, tapi di sisi lain justru membuat aktivitas ekonomi menjadi mandek. Contohnya, kantin yang sumber bahan bakunya bergantung pada geliat pasar,” ujarnya.
Ia mengatakan akan tetap patuh terhadap instruksi pusat, namun tetap menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Tipu Korban Ratusan Juta Lewat Proyek Rumah Limas, Eks Camat Novran Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Motor Murah di Marketplace Facebook, Pria di Palembang Malah Kehilangan Uang Rp5.1 Juta |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Tegaskan Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum Apapun Alasannya, Disanksi |
|
|---|
| ISPA hingga DBD Mengintai Saat Pancaroba dan Kemarau, Dinkes Sumsel Imbau Waspada |
|
|---|
| Palembang Diprediksi Alami Kemarau Lebih Awal & Lebih Lama dari Normal, Risiko Kekeringan Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Herman-Deru-Bakal-Gelar-Open-House-Selama-2-Hari-di-Griya-Agung-Palembang.jpg)