Harga Emas Antam Hari Ini

Hari Kedua Lebaran, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Minggu 22 Maret 2026 Masih Stabil

Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Minggu (22/3/2026) terpantau stabil masih seharga Rp2,893,000 per gram

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Sri Hidayatun
Dok Pegadaian
HARGA EMAS -- Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Minggu (22/3/2026) terpantau stabil masih seharga Rp2,893,000 per gram 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas antam di Kota Palembang hari ini pada Minggu (22/3/2026), terpantau stabil
  • Hari ini, harga emas antam tidak ada perubahan masih seperti kemarin di harga Rp2,893,000 dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2,900,233 per gram.
  • Adapun harga buyback emas Antam juga berada di posisi Rp 2,610,000 per gram.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Minggu (22/3/2026) terpantau stabil.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 10.30 WIB, harga emas Antam hari ini masih sama seperti harga kemarin pada Sabtu (21/3/2026) senilai Rp2,893,000 dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2,900,233 per gram.

Adapun harga buyback emas Antam masih tetap masa di harga Rp 2,610,000 per gram.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 09.00 WIB.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut Rincian Harganya:

  • 0.5 gram : Rp 1,496,500. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1,500,241
  • 1 gram : Rp 2,893,000.  Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp2,900,233
  • 2 gram : Rp 5,736,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 5,750,340
  • 3 gram : Rp 8,586,000 Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 8,607,465
  • 5 gram : Rp 14,280,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 14,315,700
  • 10 gram : Rp 28,480,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 28,551,200.
  • 25 gram : Rp 71,035,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 71,212,588
  • 50 gram : Rp 141,905,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 142,259,763
  • 100 gram : Rp 283,660,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 284,369,150
  • 250 gram : Rp 708,840,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 710,612,100
  • 500 gram : Rp 1,417,400,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1,420,943,500
  • 1.000 gram : Rp 2,833,600,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 2,840,684,000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini di Palembang Sabtu 21 Maret 2026 di Hari Lebaran, Tidak Ada Perubahan

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved