Alex Noerdin Meninggal Dunia

Pengacara Pastikan Proses Hukum Alex Noerdin Gugur Setelah Eks Gubernur Sumsel Meninggal Dunia

Pihak keluarga Alex Noerdin menyampaikan permintaan maaf setelah mantan Gubernur Sumsel meninggal dunia.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Instagram/Tangkapan layar Ig @titisnata_adv
ALEX NOERDIN MENINGGAL - Postingan kuasa hukum Alex Noerdin sampaikan permintaan maaf dari keluarga eks Gubernur Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • Mewakili keluarga besar, Tities Rachmawati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekhilafan almarhum selama masa hidup maupun selama menjalani masa persidangan. 
  • Keluarga memohon doa agar almarhum diterima di sisi-Nya (husnul khotimah) dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
  • Terkait kasus hukum yang tengah menjerat almarhum, termasuk dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, pihak kuasa hukum menegaskan beberapa poin.

 


TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak keluarga Alex Noerdin menyampaikan permintaan maaf setelah mantan Gubernur Sumsel meninggal dunia.

Diketahui, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Alex Noerdin menghembuskan napas terakhir di usia 75 tahun pada pukul 13.303 WIB.

Lewat kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati, menyampaikan surat permintaan maaf yang mewakili keluarga Alex Noerdin.

"Mewakili keluarga, kami memohon yang sebesar-besarnya jika selama masa hidup dan masa persidangan terdapat kekhilafan yang dilakukan oleh beliau. Kami memohon doa agar almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," tulis surat tersebut, Rabu (25/2/2026).

ALEX NOERDIN MENINGGAL -- Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026). Rencananya, jenazah Alex Noerdin akan dibawa pulang ke Palembang pada Kamis, (26/2/2026).
ALEX NOERDIN MENINGGAL -- Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026). Rencananya, jenazah Alex Noerdin akan dibawa pulang ke Palembang pada Kamis, (26/2/2026). (Dokumentasi/Keluarga)

Selain itu, dalam surat tersebut juga menyampaikan beberapa poin soal hukum yang tengah menjerat Alex Noerdin.

"Gugurnya Penentuan Demi Hukum: Berdasarkan ketentuan pasal 77 KUHP Jo Pasal 2 huruf c UU Nomor 20 Tahun 20205 tentang KUHAP Baru, yang menyatakan bahwa 'Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia' maka dengan ini segala proses hukum atau penuntutan yang sedang berjalan terhadap beliau dinyatakan gugur demi hukum

Penghentian Seluruh Proses Persidangan: Kami akan segara berkoordinasi dengan Majelis Hukum dan Penuntut Umum untuk melengkapi administrasi sengketa hukum ini agar segera dikeluarkan penetapan penghentian perkara," tulisnya.

Baca juga: Kronologi Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel Meninggal Dunia, Dirawat di ICU Jakarta, Infeksi Empedu

Sebelumnya, Alex Noerdin sempat dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang. 

Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun, politisi senior Partai Golkar tersebut dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Alex Noerdin menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi, Jakarta.

Ia dikabarkan mengalami infeksi empedu.

Meninggal Dunia 

Kini mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Kabar duka meninggalnya Alex Noerdin dibenarkan juru bicara keluarga besar Alex Noerdin, Okta Alfarisi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved