Alex Noerdin Meninggal Dunia
Jadi Pelopor Sekolah Dan Berobat Gratis, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Dimakamkan di Kebun Bunga
Pihaknya memohon doa semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga dibersihkan ketabahan .
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dalam kasus PDPDE, Alex dinilai telah menimbulkan kerugian negara sebesar 30.194.452,79 dollar AS.
Sementara, dalam kasus Masjid Sriwijaya, Alex diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar.
Namun, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (15/6/2022), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan hukuman lebih ringan, yaitu 12 tahun penjara.
“Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Yose Rizal saat membacakan putusan.
Selain hukuman penjara, Alex dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar atau kurungan pengganti selama enam bulan.
Untuk pidana tambahan berupa uang pengganti, majelis hakim membebaskan Alex Noerdin.
“Terdakwa tidak bisa dijatuhi pidana tambahan uang pengganti, karena tidak ada bukti satu pun terdakwa menerima aliran dana,” jelas Yose Rizal.
Menang Banding, Hukuman Dikurangi Jadi 9 Tahun
Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan banding Alex Noerdin.
Hukuman yang semula 12 tahun menjadi 9 tahun penjara.
"Isi banding tersebut menyatakan memperbaiki vonis dari Pengadilan Negeri Palembang yang semula 12 tahun menjadi 9 tahun penjara," kata Juru Bicara PN Palembang, Sahlan Effendi, Kamis (8/9/2022).
Putusan banding juga mengurangi hukuman terdakwa lain seperti Muddai Madang dari 12 tahun menjadi 11 tahun.
Sedangkan A Yaniarsah Hasan dan Caca Isa Saleh tetap dengan vonis 11 tahun.
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Upaya hukum kasasi yang diajukan Alex Noerdin ditolak oleh Mahkamah Agung.
Putusan tertuang dalam surat nomor 7300/I K/Pid.Sus/2022 yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim MA, Suharto.
MA juga menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang.
| Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Kenang Alex Noerdin: Jadi Suri Tauladan Generasi Selanjutnya |
|
|---|
| Sosok Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Alex Noerdin Ungkap Tugasnya Tuntas Pasca Eks Gubernur Wafat |
|
|---|
| Cerita Gandi Islamiyani Digandeng Alex Noerdin Tahun 2006, Raih Cita-cita Berkat Sekolah Gratis |
|
|---|
| PN Palembang Tunggu Surat JPU Soal Ketetapan Gugurnya Perkara Alex Noerdin, Sama Seperti H Halim |
|
|---|
| Tangis Eliza Alex Noerdin Pecah Usai Eks Gubernur Sumsel Dimakamkan, “Kami Pulang Dulu Ayah” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mantan-Gubernur-Sumsel-Alex-Noerdin-Meninggal-Dunia.jpg)