Alex Noerdin Meninggal Dunia
Profil Lengkap Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel Meninggal Dunia, Pelopor Sekolah Gratis di Sumsel
meninggal dunia Rabu, (25/2/2026), Selama menjabat Gubernur Sumsel selama dua periode, Alex Nordien dikenal mendorong pembangunan besar-besaran
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Salah satu proyek besar yang dilakukan adalah pengembangan Trans Sumatera, termasuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan berbagai kota besar di Sumatera.
Selain itu, Alex juga mendorong pembangunan LRT (Light Rail Transit) Palembang, yang merupakan transportasi massal pertama di luar Jawa.
Pembangunan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi warga Palembang.
Kemudian Gubernur Sumsel Alex Noerdin meluncurkan program sekolah gratis pada tahun 2009.
Program-program yang dilakukan berobat gratis sangat membantu warga Sumsel dalam hidup kemiskinan.
Tidak hanya itu, Alex juga dikenal dengan berbagai proyek pembangunan jalan, jembatan, dan arena olahraga untuk mendukung kegiatan internasional seperti SEA Games 2011 yang dilaksanakan di Palembang.
Namun, untuk merealisasikan berbagai pembangunan tersebut, Alex mengandalkan banyak investor dan berupaya menarik investasi asing melalui event-event berskala nasional dan internasional.
"Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor," katanya dalam berbagai kesempatan.
Kasus yang Menjerat Alex Noerdin
Sebelum tutup usia, Alex Noerdin tengah menjalani proses hukuman dalam 3 perkara yang berbeda.
Pada tahun 2022, ia terseret dua perkara sekaligus, yakni korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Terbaru, di tahun 2025, Alex Noerdin terjerat kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang menjadikannya tersangka.
Untuk kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel saat itu menuntut Alex Noerdin dengan hukuman 20 tahun penjara.
Dalam kasus PDPDE, Alex dinilai telah menimbulkan kerugian negara sebesar 30.194.452,79 dollar AS.
Sementara, dalam kasus Masjid Sriwijaya, Alex diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar.
Namun, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (15/6/2022), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan hukuman lebih ringan, yaitu 12 tahun penjara.
| Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Kenang Alex Noerdin: Jadi Suri Tauladan Generasi Selanjutnya |
|
|---|
| Sosok Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Alex Noerdin Ungkap Tugasnya Tuntas Pasca Eks Gubernur Wafat |
|
|---|
| Cerita Gandi Islamiyani Digandeng Alex Noerdin Tahun 2006, Raih Cita-cita Berkat Sekolah Gratis |
|
|---|
| PN Palembang Tunggu Surat JPU Soal Ketetapan Gugurnya Perkara Alex Noerdin, Sama Seperti H Halim |
|
|---|
| Tangis Eliza Alex Noerdin Pecah Usai Eks Gubernur Sumsel Dimakamkan, “Kami Pulang Dulu Ayah” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PK-Ditolak-Mahkamah-Agung-Alex-Noerdin-Mantan-Gubernur-Sumsel-Tetap-Dihukum-9-Tahun-Penjara.jpg)