Harga Emas Antam Hari Ini

Masih Turun, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Selasa 17 Februari 2026, Cek Rinciannya

Harga emas antam di Kota Palembang hari ini sedang turun pada Selasa (17/2/2026), turun sebesar Rp22 ribu dan dibanderol menjadi Rp2,918,000 per gram

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
HARGA EMAS -- Update Harga emas antam di Kota Palembang hari ini sedang turun pada Selasa (17/2/2026), turun sebesar Rp22 ribu dan dibanderol menjadi Rp2,918,000 per gram 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas antam di Kota Palembang hari ini terpantau turun sebesar Rp22 ribu pada Selasa (17/2/2026).
  • Harga emas Antam berada di harga Rp2,918,000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2,925,295
  • Begitupun juga harga pembelian kembali (buyback) per gram turun Rp22 ribu jadi Rp  2,706,000 per gram.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harga emas antam di Kota Palembang hari ini terpantau sedang turun pada Selasa (17/2/2026).

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 11.05 WIB, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp22 ribu dan dibanderol menjadi Rp2,918,000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2,925,295.

Begitupun juga harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp22 ribu menjadi Rp 2,706,000 per gram.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 09.00 WIB.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

  • 0.5 gram : Rp 1,509,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1,512,773
  • 1 gram : Rp 2,918,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 2,925,295
  • 2 gram : Rp 5,776,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 5,790,440.
  • 3 gram : Rp 8,639,000.  Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 8,660,598
  • 5 gram : Rp 14,365,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 14,400,913
  • 10 gram : Rp 28,675,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 28,746,688
  • 25 gram : Rp 71,562,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 71,740,905
  • 50 gram : Rp 143,045,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 143,402,613
  • 100 gram : Rp 286,012,000, Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 286,727,030
  • 250 gram : Rp 714,765,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 716,551,913
  • 500 gram : Rp 1,429,320,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1,432,893,300
  • 1.000 gram : Rp 2,858,600,000 Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 2,865,746,500

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved