Berita Palembang
Ada 318 Badan Publik yang Dinilai Komisi Informasi Sumsel, Mayoritas Masih Tertutup Informasi
Menurut Joemarthine, kegiatan Monev ini merupakan yang pertama kali kembali dilaksanakan setelah terakhir dilakukan pada 2017.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Komisi Informasi Sumsel mengumumkan hasil E-Monev 2025 terhadap 318 badan publik yang menunjukkan tingkat kepatuhan keterbukaan informasi masih perlu perhatian serius.
- Sejumlah badan publik besar disayangkan tidak berpartisipasi, meski di tingkat pusat meraih predikat informatif.
- KI Sumsel berkomitmen memperbaiki pelaksanaan E-Monev dan akan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada awal Februari 2026.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, terhadap 318 badan publik di Sumsel.
Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik di Sumsel itu dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, masih perlu mendapat perhatian serius.
Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor KI Sumsel, Palembang, (26/12/2025).
Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra mengatakan, E-Monev 2025 bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Joemarthine Chandra bersama komisioner lainya Haidir Rohimin, dan Hadi Prayogo.
Ia menjelaskan, pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali dengan sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, serta visitasi langsung ke sejumlah instansi.
Menurut Joemarthine, kegiatan Monev ini merupakan yang pertama kali kembali dilaksanakan setelah terakhir dilakukan pada 2017.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan badan publik di Sumsel lebih siap dan lebih aktif berpartisipasi.
“Saya berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun depan bisa diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” ujarnya.
Joemarthine juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sumsel masih menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar dalam E-Monev 2025.
"Kita prihatin masih ada badan publik populer yang tidak mengikuti Monev, seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan Komisi Penyiaran Daerah Sumsel. Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut ikut Monev dan memperoleh predikat Informatif,” ujarnya.
Untuk parameter penilaian badan publik yang informatif selama ini, ditambahkan Joe jika penilaian dibagi beberapa tahapan mulai dari, sosialisasi, pengisian kuisioner melalui aplikasi, jenis informasi apakah sudah dimasukan, kualitas informasi, hingga komitmen organisasi bagaimana Badan publik mengatur tentang PPID ada tidak SK honor dan personel.
"Terakhir sarana dan prasarana, termasuk untuk kalangan difabel atau kantornya dan ruang lainnya," capnya.
Ke depan ditambahkan Joe, KI Sumsel akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan E-Monev 2025 guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun berikutnya.
| AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit Resmi Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Jalani Sertijab |
|
|---|
| Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah Semi Permanen di Kuto Batu Palembang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Maskawin 2,5 Suku Hilang di Loker Tempat Kerja, Perawat Muda di Palembang Lapor Polisi |
|
|---|
| Uang Rp8,9 M Sitaan Korupsi di Palembang Diserahkan ke Pemkot, Ratu Dewa: Untuk Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Ayah & Anak Pedagang Pecel Lele Diserang Sekelompok Remaja di Palembang, Dihujam Tombak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ada-318-Badan-Publik-yang-Dinilai-Komisi-Informasi-Sumsel-Mayoritas-Masih-Tertutup-Informasi.jpg)