Berita Palembang

Rincian Target dan Realisasi Pajak Daerah 2025 Provinsi Sumsel, Realisasi PAD Capai 97,44 Persen

Rincian Target dan Realisasi Pajak Daerah 2025 Provinsi Sumsel, Realisasi PAD Capai 97,44 Persen

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
PENDAPATAN DAERAH - Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ballroom Grand Atyasa Palembang, Kamis (18/12/2025). (Dok Humas) 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sumsel memperkuat sinergi dengan Polda dan Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan Samsat dan pendapatan daerah
  • Program pemutihan pajak kendaraan mendorong capaian PAD hingga 97,44 persen dari target 2025
  • Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya kesadaran masyarakat membayar pajak

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, dan PT Jasa Raharja menjadi kunci dalam evaluasi serta penyusunan strategi peningkatan pelayanan kesamsatan.

Menurutnya, sinergi tersebut semakin penting seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya terkait pengaturan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kabupaten dan kota.

"Transformasi digital pelayanan Samsat terus kami dorong agar sistem semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Rizwan saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ballroom Grand Atyasa Palembang, Kamis (18/12/2025).

Pendekatan humanis kepada wajib pajak serta penegakan hukum berbasis edukasi, termasuk pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), juga menjadi fokus saat ini. Sedangkan adanya program pemutihan pajak kendaraan cukup mendongkrak PAD.

Rizwan mengungkapkan, hingga 31 Desember 2024 jumlah kendaraan bermotor di Sumsel tercatat sebanyak 4.512.590 unit, dengan jumlah wajib pajak aktif sebanyak 1.362.108 unit. Namun, basis data kendaraan belum sepenuhnya dimutakhirkan, khususnya terhadap kendaraan yang hilang atau rusak berat.

“Ke depan diperlukan pemutakhiran data secara terpadu antara Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, dan Jasa Raharja agar potensi riil PKB dapat tergambar secara akurat,” tegasnya.

Pada tahun 2025, sektor PKB dan BBNKB berkontribusi sebesar 32,43 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Program Pemutihan Kendaraan Bermotor atau Merdeka Pajak yang berlangsung pada 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 mencatat penerimaan PKB sebesar Rp 311,05 miliar dari 606.521 unit kendaraan dan BBNKB sebesar Rp 237,93 miliar dari 69.268 unit kendaraan.

Secara kumulatif, target pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun, hingga 17 Desember 2025, realisasinya telah mencapai Rp 3,73 triliun atau 97,44 persen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa arahan yang disampaikannya kepada jajaran pemerintah daerah bertujuan membangun kesadaran kolektif, bukan sebagai bentuk kemarahan. Ia menilai bahwa setiap pemimpin memiliki pengaruh besar sebagai teladan bagi masyarakat.

Deru juga menekankan peran strategis Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar alokasi anggaran difokuskan pada sektor infrastruktur. Menurutnya, kualitas jalan dan kenyamanan berlalu lintas merupakan bukti nyata manfaat pajak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pengelolaan hasil pajak merupakan tanggung jawab berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Harapannya masyarakat membayar pajak atas dasar kesadaran, bukan karena paksaan, karena dana tersebut kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan," katanya.

Menanggapi capaian program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru berakhir, Deru menekankan pentingnya validasi data kendaraan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved