Berita Palembang Berdaya Sejahtera

30 Eks Napi Restorative Justice Dapat Gerobak Jualan, Ratu Dewa Dukung Pemberdayaan Ekonomi

Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkot Palembang
Sebanyak 30 gerobak dibagikan kepada eks napi yang restorative justice, di Kajari Palembang, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Sebanyak 30 gerobak dibagikan kepada eks napi yang restorative justice, di Kajari Palembang, Selasa (14/10/2025).

Walikota Palembang, H. Ratu Dewa mengapresiasi terhadap sebuah program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses restorative justice. 

Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.

"Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha," ujar Ratu Dewa. 

Baca juga: Lantik 1.560 PPPK Tahap II, Ratu Dewa : Tak Ada Lagi ASN yang Berbeda Seragam

Ia menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Jolly James Jentje, Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03), menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh.

Program  ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan.

"Serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan," tukasnya. (*)

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved