Berita Viral

Curhat Anak Rasnal saat Ayah Ditahan Kasus Uang Rp20 Ribu, Terpukul Tabungan Terkuras & Mobil Dijual

Curhat Alfaraby anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara saat ayah ditahan kasus uang komite Rp20 ribu, tabungan habis terkuras.

|
Dok Pribadi/tribun timur
KASUS GURU DIPECAT - Sosok Muhammad Alfaraby Rasnal anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara menceritakan kondisi keluarganya saat ayah ditahan kasus uang komite Rp20 ribu, tabungan habis terkuras hingga mobil terjual. 
Ringkasan Berita:
  • Anak Alfaraby mengaku keluarga terpukul saat ayah ditahan kasus uang Rp 20 ribu.
  • Bahkan ekonomi keluarga berdampak hingga tabungan terkuras.
  • Rasnal dan Abdul Muis kini direhabilitasi oleh Prabowo.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat Alfaraby anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara saat ayah ditahan kasus uang komite Rp20 ribu, tabungan habis terkuras.

Seperti diketahui, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.

Bahkan kedua guru tersebut diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) hingga sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.

Adapun Rasnal dan Abdul Muis dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan dari Mahkamah Agung.

Dengan kejadian tersebut membuat keluarga Rasnal terpukul.

RESMI REHABILITASI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Rehabilitasi mengakhiri perjuangan hukum panjang 2 guru yang kehilangan status ASN dan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu  honorer
RESMI REHABILITASI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Rehabilitasi mengakhiri perjuangan hukum panjang 2 guru yang kehilangan status ASN dan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu honorer (Youtube Sekretariat Presiden)

Hal ini diungkap anak Rasnal Alfaraby mengaku syok ayahnya ditahan kasus komite uang Rp20 ribu.

Apalagi ayahnya dikenal seorang pendidik yang jujur, tiba-tiba harus dieksekusi di hadapan publik.

"Kami kaget, keluarga shock sekali. Saya sempat antar bapak ke Lapas Makassar," ujarnya, dikutip Tribuntimur.com

"Saya ini tidak salah, saya ini seorang pendidik, bagaimana pandangannya orang kepada saya dibawa ke tempat seperti ini," ucap Alfaraby menirukan perkataan ayahnya.

Baca juga: Sosok Andi Vickariaz Jaksa yang Penjarakan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat, Sebut Korupsi 

Bahkan diakui Alfaraby sang ayah sampai menangis di dalam rutan.

Ia memahami, ayahnya mengalami konflik batin yang hebat.

Selain menghadapi masalah hukum, ditambah sempat ada sedikit permasalahan keluarga di rumah.

Bahkan dengan ditahannya Rasnal berdampak ke keluarga sampai menjual mobil hingga tabungan terkuras.

"Sangat berpengaruh sekali ke kondisi dapur rumah. Sampai dijual itu mobil Rush, tabungan juga dikuras. Uang betul-betul habis. Bahkan nol, dan meminjam ke keluarga," ungkapnya.

Meski begitu, di tengah keterpurukan itu, Alfaraby merasakan kekuatan moral dari banyak pihak.

Selain dari guru, orang tua siswa juga mendukung secara moral maupun materil.

"Semua guru, orang tua siswa, dan siswa mendukung secara moral dan bahkan materil. Itu yang membuat saya merasa, kita sudah dikriminalisasi dan diskriminasi," jelasnya.

2 Guru Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.

Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.

"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. 

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. 

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo. 

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Respon Gubernur Sulsel

Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut persoalan ini memang sudah jadi perhatian Pemprov Sulsel.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cerita Alfaraby saat Ayahnya Rasnal Ditahan Kasus Komite Rp20 Ribu: Shock, Mobil Dijual, Uang Habis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved