Berita Viral

Tampang Pelaku Pengeroyokan Arjuna Tamaraya Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ditangkap Hendak Kabur 

Inilah tampang pelaku pengeroyokan  Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @polressibolga_official
PELAKU PENGEROYOKAN - Tiga dari lima pelaku pengeroyokan Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/11/2025) saat beristirahat ditangkap. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku pengeroyokan Arjuna di Masjid Agung Sibolga ditangkap.
  • 3 pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
  • Arjuna tewas dikeroyok saat beristirahat di Masjid.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang pelaku pengeroyokan  Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/11/2025) saat beristirahat.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup parah hingga korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit.

Kini tiga dari lima pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). 

Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

 

Dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (31/10/2025).

Pelaku SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB SS ditangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga: Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Anak Yatim, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati 

Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

 

PEMBUNUHAN MUSAFIR - Tiga dari lima pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya musafir di Majid Agung Sibolga, sudah ditangkap, Sabtu (1/11/2025). Kini dua pelaku masih buron.
PEMBUNUHAN MUSAFIR - Tiga dari lima pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya musafir di Majid Agung Sibolga, sudah ditangkap, Sabtu (1/11/2025). Kini dua pelaku masih buron. (via Tribunmedan)

 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Untuk SS, dikenakan pasal tambahan yakni pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan tas hitam merek Polo Glad.

Baca juga: Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga Gegara Istirahat

 

Kronologi 

Sebelumnya, peristiwa bermula saat korban Arjuna Tamaraya hendak beristirahat di area Masjid Agung Sibolga untuk menunggu waktu subuh tiba.

Tiba-tiba seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area dalam masjid.

Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid.

Merasa tersinggung, ZP lantas memanggil empat temannya, termasuk pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).

Para pelaku lantas memukul dan menyeret tubuh korban keluar.

Dalam keadaan tak berdaya, kepala korban terbentur di anak tangga masjid.

Keberingasan para pelaku tak berhenti di sana.

Tubuh korban pun diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa.

"Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (2/11/2025).

Setelah itu, para pelaku membiarkan begitu saja tubuh korban di tepi jalan dan beberapa jam kemudian tubuhnya ditemukan orang yang melintas.

"Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (2/11/2025).

Setelah itu, para pelaku membiarkan begitu saja tubuh korban di tepi jalan dan beberapa jam kemudian tubuhnya ditemukan orang yang melintas.

Marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23) bergegas ke lokasi setelah melihat rekaman CCTV ada orang berkerumun di area parkir melalui CCTV.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia  pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV, korban usai dianiaya sempat diseret pelaku keluar masjid.

Ia kemudian ditemukan warga tergeletak dengan kondisi luka robek dibagian pelipis wajah di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Pria asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga.

Namun nyawanya tidak dapat tertolong. Arjuna dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Kasus pengeroyokan hingga tewas tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved