Berita Viral

Jumlah Remisi Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora Divonis 12 Tahun Penjara, Kapan Bebas?

Kabar Mario Dandy yang menganiaya David Ozora hingga koma terjadi pada 20 Februari 2023 kini masih menjalani hukumannya di Lapas

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
KASUS MARIO DANDY - Mario Dandy Satriyo (20) saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). Maro Dandy divonis 12 tahun mendapatkan beberapa remisi. 
Ringkasan Berita:
  • Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.
  • Mario Dandy mendapatkan remisi di HUT RI dan hari raya natal.
  • Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.

 


TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar Mario Dandy yang menganiaya David Ozora hingga koma terjadi pada 20 Februari 2023 kini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy diam-diam mendapat remisi.

Remisi itu  mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

 

David Ozara akhirnya muncul perdana usai hampir setahun pemulihan dianiaya oleh Mario Dandy.
David Ozara akhirnya muncul perdana usai hampir setahun pemulihan dianiaya oleh Mario Dandy. (Youtube The Leonardo's)

Berikut remisi Mario Dandy:

Remisi Kemerdekaan

Pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Ternyata Telah Terima Remisi 2 Kali

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Remisi Natal

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

Adapun total remisi yang Mario Dandy tujuh bulan.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun. 

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15). 

Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, yang dulu merupakan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. 

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

 

Kabar Terbaru David Ozora

Sementara kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat.

Badannya berotot dan bertato, rambutnya cepak.

Bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

David Ozora pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.

Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved