Berita Viral

Viral David Ozora Roasting Mario Dandy Lewat Video Parodi, Sindir Soal Enak Tak Bayar Pajak

Masih ingat dengan sosok David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy anak eks petinggi pajak sempat viral.David Ozora

|
Editor: Moch Krisna
Tiktok Davidojora
SINDIR MARIO DANDY : Momen David Ozora memparodikan video lawas ,Mario Dandy terdakwa penganiayaan saat manja dengan orang tuanya, Rabu (29/10/2025) 

Melihat konten David yang berani satire kepada Mario Dandy, netizen merasa terhibur dan ramai memberikan komentar.

"Gw jadi david juga bakalan petty (cerewet) abis, sih, wkwk. gw ungkit-ungkit terus," kata netizen.

"SOALNYA KALO BUKAN KITA SIAPA LAGI BG!" balas David Ozora.

"Aku juga kalau jadi david aku bahas seumur hidup," balas netizen yang lain.

 

Kabar Mario Dandy

Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio mendapatkan remisi 6 bulan pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menyatakan,

Mario Dandy memperoleh remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa sebesar 90 hari.

 “Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari,” kata Fajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17). 

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban. 

Baca juga: Pekerjaan Violentina Kaif Pamer Buku Nikah dengan Andrew Andika di Depan Kabah, Bisnis Arisan

 "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15). 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved