Istri KDRT Suami di Jakarta Barat
Penyebab AZ Istri di Jakbar Potong Alat Vital Suami Pakai Cutter, Cemburu Lihat Isi Chat Korban
Terungkap penyebab istri berinisial AZ (30) nekat memotong alat vial suaminya sendiri H (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Agustus
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Istri potong alat vital suami di Jakbar karena cemburu.
- Emosi pelaku memuncak saat melihat isi chat korban.
- Korban tewas setelah menjalani perawatan 23 hari.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab istri berinisial AZ (30) nekat memotong alat vital suaminya sendiri H (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Juli 2025 silam.
Hal itu dilakukan AZ karena cemburu usai melihat isi chat di ponsel suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani mengatakan aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya saat suami sedang tidur.
"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya ini cemburu melihat isi chat di handphone korban," kata Ganda kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10/2025), dikutip Tribunjakarta.com
 
"Kami mendapatkan informasi akan kejadian tersebut sekitar dua hari kemudian," kata Ganda.
Lebih lanjut, Ganda mengatakan, sang istri menggunakan pisau kater untuk memotong alat vital sang suami.
Barang bukti itu pun telah diamankan polisi.
"Alat bukti yang kami temukan itu, dia menggunakan pisau kater," ucap Ganda.
Baca juga: Kronologi Istri Potong Alat Vital Suami Berujung Tewas di Jakbar, Pakai Cutter saat Korban Tidur
Akibat kejadian itu, korban sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong setelah 23 hari menjalani perawatan medis.
“Korban meninggal setelah 23 hari dirawat. Dokter menyatakan korban tidak tertolong,” tutur Ganda.
Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 9 tahun penjaara.
Adapun korban bekerja di sektor swasta, sedangkan pelaku adalah ibu rumah tangga.
Kronologi
Peristiwa ini berawal dari percekcokan saat tersangka AZ mengecek ponsel milik suaminya dan mendapati ada chat dari seorang perempuan.
Chat tersebut dicurigai AZ adanya dugaan perselingkuhan oleh suaminya.
Dalam kondisi amarah terbakar api cemburu, tersangka pun merencanakan niat untuk memotong alat kelamin suaminya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan AZ dengan menggunakan pisau cutter saat suaminya tengah tertidur.
Korban yang terluka parah terbangun dan bertanya kepada pelaku alasannya.
Setelah menyadari alat kelamin korban terputus, AZ membantu suaminya pergi ke rumah sakit terdekat dengan sepeda motor.
Pihak kepolisian baru menerima laporan dari keluarga korban sekitar tiga hari setelah kejadian.
"Kami terima laporan, kami cek TKP, kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit," jelas Ganda.
Saat ditemui, polisi menyebut korban tengah menjalani perawatan medis di RSCM akibat luka parah yang dialaminya.
Ganda menjelaskan, akibat perbuatan tersebut, H meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi, polisi menangkap AZ.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.