Berita Viral

Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Begini Nasib AKP Ramli, Kini Diperiksa Propam dan Minta Maaf

Viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu, berikut sosok dan nasib dari perwira polisi AKP Ramli.

Instagram @Kulitintamks dan dok. patrolikpknews.com
MOBIL POLISI VIRAL - Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut 
Ringkasan Berita:
  • AKP Ramli viral karena disebut punya mobil Rubicon
  • Mobil Rubicon tersebut disebut pakai pelat palsu
  • Kini bernasib diperiksa propam dan minta maaf

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu, berikut sosok dan nasib dari perwira polisi AKP Ramli.

Setelah foto mobil Rubicon warna oranye disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu, nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan. 

Tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, mobil bernilai miliaran rupiah tersebut.

Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Lantas Siapa AKP Ramli?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol). 

Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.

Sementara gaji perbulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.

Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.

Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

AKP Ramli Bantah Kendaraan Bodong

AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Nasibnya Berujung Diperiksa Propam

Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.

Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.

Ia dalam juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan butut mobil Rubicon miliknya.

"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKP Ramli, Perwira Polisi Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Minta Maaf hingga Diperiksa Propam, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved