Mayat Wanita di Sungai Citarum
Momen Pilu Dina Pegawai Minimarket Peluk dan Cium Kedua Adik, Pencari Nafkah Tewas di Tangan Atasan
Beredar video Dina Oktaviani, pegawai minimarket di rest area di Purwakarta korban pembunuhan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27), peluk hangat adik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita :
- Dina Oktaviani Tewas Dibunuh Atasan Tepat di Hari Ulang Tahun ke 21
- Video Kenangan Dina bareng dua Anak Kecil Viral
- Pelaku Heryanto Ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad Dina Ditemukan
TRIBUNSUMSEL.COM - Dina Oktaviani, pegawai minimarket di rest area di Purwakarta menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27).
Tragedi pembunuhan yang dialami Dina Oktaviani ini meninggalkan duka bagi keluarga.
Sosok wanita pekerja keras yang menjadi harapan orang tuanya itu kini telah tiada tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21 tahun pada Selasa, (7/10/2025).
Baca juga: Sempat Pinjam Uang Rp1,5 Juta, Ini Pemicu Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Hingga Rudapaksa Korban

Di tengah duka mendalam itu, beredar video almarhum Dina Oktaviani yang menyentuh hati publik di media sosial TikTok.
Dalam unggahan di akun @sakurmger, terlihat Dina yang masih mengenakan seragam minimarket tempatnya bekerja sedang dikunjungi dua anak kecil seorang laki-laki dan perempuan yang diduga masih keluarganya.
Momen tersebut terasa hangat melihat kedekatan Dina yang memeluk dua bocah itu dengan penuh kasih sayang.
Pilunya kini momen tersebut menjadi kenangan terakhir.
Video tersebut seolah menggambarkan betapa hangat dan penyayangnya Dina terhadap keluarganya.
Ia merupakan warga Desa Talunjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Disisi lain mencari nafkah, Dina juga berstatus sebagai mahasiswi.
Sembari mengenyam pendidikan, Dina Oktaviani bekerja sebagai karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Heryanto Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Sang Ayah Ungkap Sisi Lain Anak yang Tertutup
Berusia muda, bekerja sembari mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sosok Dina menjadi harapan orang tuanya.
Begitu tragedi pembunuhan Dina terjadi, keluarganya sempat mencari keberadaannya.
Keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah.
Ketika mendengar kabar adanya penemuan mayat perempuan, keluarga korban langsung mengeceknya.
Betapa terkejutnya pihak keluarga mengetahui jasad yang ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025) pagi, adalah Dina Oktaviani.
Tak lama setelah penemuan mayatnya, kurang dari 24 jam polisi langsung meringkus pelakunya yang tak lain kepala minimarket tempat korban bekerja, Heryanto (27).
Pelaku pembunuhan Dina Oktaviani itu ditangkap di wilayah Purwakarta di minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," ujar Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Dibunuh di Rumah
Menurut pengakuan Heryanto, kronologi Dina Oktaviani dibunuh rekan kerjanya itu terjadi setelah korban diundang ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya mengajak korban ke rumah, Heryanto mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.
Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa melupakan mantan pacarnya.
Adapun Heryanto ternyata sempat meminjam uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban.
Heryanto melancarkan aksinya dengan mencekik dan membekap korban hingga tewas.
Heryanto kemudian melampiaskan nafsunya dengan merudapaksa korban, lalu mayatnya dibuang di aliran Sungai Citarum.
Kemudian, Heryanto mengambil barang-barang milik korban, termasuk motor, perhiasan dan handphone.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan Heryanto kepada Dina Oktaviani diduga faktor ekonomi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi turut mengamankan dua warga Desa Wanawali yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap DO (21).
Kedua teman Heryanto itu berinisial O dan R, berusia di atas 20 tahun, juga turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sempat Pinjam Uang Rp1,5 Juta, Ini Pemicu Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Hingga Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Heryanto Tempat Dina Oktaviani Dibunuh dan Dirudapaksa, Terpencil dan Sepi |
![]() |
---|
Heryanto Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Sang Ayah Ungkap Sisi Lain Anak yang Tertutup |
![]() |
---|
Heryanto Cerita Kronologi Versinya Bunuh DO Lalu Buang Jasad di Sungai Citarum, Sempat Bertemu |
![]() |
---|
Polisi Temukan 6 Barang Bukti Pembunuhan Pegawai Minimarket, Dicekik di Ruang Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.