Pernikahan Viral di Pacitan

Pengakuan Ibu Sheila Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bantah Menantunya Kabur: Lagi Bulan Madu

Pihak keluarga membantah, Tarman (74) kabur seusai memberikan mahar cek fantastis Rp3 miliar terhadap Sheila, mertua sebut keduanya tengah bulan madu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL- Potret pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) pada Rabu, (8/10/2025). Pihak keluarga membantah, Tarman (74) kabur seusai memberikan mahar cek fantastis Rp3 miliar terhadap Sheila, mertua sebut keduanya tengah bulan madu 

Vonis diberikan pada tanggal 22 Juni 2022 oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

 PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved