Pernikahan Viral di Pacitan
Siasat Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Mahar Rp3 M Diduga Palsu, Niat Awal Rp1 M
Mahar pernikahan dengan cek Rp3 Miliar diduga palsu. Tadinya Tarman akan memberi mahar Rp1 Miliar dan mobil Camry.
Ringkasan :
- Mahar cek Rp3 Miliar diduga palsu.
- Mobil Camry yang disebut-sebut sebagai hadiah juga diduga mobil rental.
- Awalnya mahar yang akan diberikan Rp1 Miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan terpaut usia 50 tahun di Pacitan, Jawa Timur, antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), dengan mahar Rp3 Miliar dan mobil Toyota Camry, menjadi sorotan.
Terlebih mahar fantastis yang diberikan Tarman ke sang istri diduga palsu.
Terungkap fakta di balik mahar Tarman ke Sheila.
Sebelum berniat memberikan mahar cek senilai Rp3 Miliar, Tarman awalnya ingin memberi Rp1 Miliar.
Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mengaku sempat terkejut saat melihat nilai mahar yang dituliskan saat pendaftaran.
“Pada waktu daftar pernikahan dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp 1 miliar, itu sudah terbilang fantastis dan sempat membuat saya terkejut,” kata Bakhrul dikutip dari TribunJatim.com.
Dua hari sebelum akad, nilai mahar sempat dinaikkan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 3 miliar.
Saat ijab kabul berlangsung, mobil Camry yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari mahar, ternyata hanya diberikan sebagai hadiah.
“Mobil tersebut hanya sebagai hadiah yang dibawa ke lokasi, bukan sebagai mahar,” jelas Bakhrul.
Baca juga: Sosok Sheila Arika Gadis Muda Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan Cek Mahar Cek Rp3 M Diduga Palsu
Ia menambahkan, dalam hukum agama, tidak ada larangan mengenai besar kecilnya mahar selama dilakukan secara sah.
Kisah pernikahan Mbah Tarman, pria lanjut usia berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pernikahan keduanya yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam, menjadi viral setelah video akad nikahnya beredar luas.
Dalam video yang diunggah akun media sosial @av.mediaku, terdengar penghulu membacakan ijab kabul dengan mahar yang disebut bernilai fantastis.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video tersebut. Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya.
“Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Haris melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Fakta Sheila Arika, Gadis di Pacitan Dinikahi Kakek 74 Tahun Mahar Rp3 M, Terpaut Usia 50 Tahun
Namun, Haris belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.
“Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.
Video dan foto pernikahan beda usia 50 tahun ini pun ramai dibagikan di grup pesan warga hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Namun, hanya dua hari setelah akad nikah, terungkap bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu palsu, dan Tarman kabur dari rumah sang istri.
Cek Palsu dan Mobil Rental
Setelah kabar pernikahan itu viral, muncul fakta baru.
Cek mahar Rp 3 miliar ternyata palsu, dan mobil Toyota Camry yang digunakan dalam prosesi akad merupakan mobil rental.
Tak berhenti di situ, Tarman kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin perempuan.
Tarman diketahui berasal dari Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Pernikahan Pria 74 Tahun dengan Gadis 24 Tahun di Pacitan, Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M
Fakta ini diungkap dalam siaran langsung akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari Shela.
“Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih,” ujar pemilik akun tersebut.
Dalam siaran langsung yang sama, akun Masden mengungkapkan bahwa Tarman diduga pernah melakukan penipuan serupa di wilayah Wonogiri.
“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” katanya.
Dwi, mantan besan keluarga Tarman yang juga ikut dalam siaran langsung itu, menyebutkan bahwa Tarman pernah dipenjara dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.
“Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus.
Kepala Desa: Sempat Pulang, Kini Pergi Lagi
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, mengaku sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan.
Namun, pria lanjut usia itu kembali ke rumah sesaat sebelum akhirnya pergi lagi.
“Sekarang pergi lagi sama istrinya,” ucap Haris, Jumat (10/10/2025).
Hingga kini, pihak berwenang dan keluarga masih berupaya mencari keberadaan Tarman serta memastikan kebenaran kasus dugaan penipuan mahar tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.