Mayat Wanita di Sungai Citarum

Liciknya Heryanto Jebak 2 Teman Minta Bantu Buang Jasad & Simpan Barang Korban Upahnya Rp50 Ribu

Siasat licik Heryanto (27) jebak pelaku dua temannya bantu buang jasad DO (21) pegawai minimarket di sungai citarum.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/FARIDA)
PELAKU BUNUH KARYAWAN - Heryanto (27), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket, saat digiring di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025). Heryanto (27) jebak pelaku dua temannya bantu buang jasad DO (21) pegawai minimarket di sungai citarum. 

Ringkasan:

  • Heryanto minta bantuan teman buang jasad DO di sungai citarum.
  • Selain membuang jasad, kedua temannya diminta menyimpan barang korban.
  • Kedua teman Heryanto diberi upah Rp50 ribu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Heryanto (27), pelaku pembunuhan DO, pegawai minimarket yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, ternyata menjebak dua temannya untuk bantu buang jasad.

Adapun dua teman Heryanto bernama Otoy dan Robi.

Heryanto mengaku meminta bantuan dua temannya untuk membuang jasad Dian yang dimasukkannya ke dalam kardus.

Heryanto memasukkannya ke dalam mobil yang dia sewa.

Ia mengaku kedua temannya tidak mengetahui isi dalam kardus tersebut.

"(Otoy dan Robi) Gak tahu (Dalam kardus adalah mayat). Yakin 100 persen," kata Heryanto, dilansir Tribunnewsbogor.com

Menurutnya dua temannya memang tak curiga, mereka justru takut karena mendengar daya tipu Heryanto.

"Bukan kecurigaan, lebih ketakut. Karena kan saya alibinya itu takut kiriman dari orang lain," kata Heryanto

Mereka lantas membuang jasad DO di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta hingga ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Terungkap Keberadaan Istri dan Anak Heryanto Saat Pelaku Bunuh DO Pegawai Minimarket di Rumahnya

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Tak hanya menjebak, Heryanto juga mengaku membohongi dua temannya, Otoy dan Robi.

Ia mengatakan menitipkan handphone D ke Otoy dengan alasan miliknya.

"Gak di rumah, itu saya bohong lagi ke Otoy, 'Toy ini saya punya 2 handphone, saya titip yah," kata Heryanto ke polisi.

Dia menitipkan dua handphone milik Dian ke Otoy.

"Ada di Otoy kalau handphone, dua-duanya," katanya.

Ketika dititipkan, menurutnya Otoy sama sekali tidak curiga.

"Gak (nanya). Saya bilangnya HP saya gitu udah dia gak banyak nanya. Kalau HP dititipinnya baru kemarin kalau gak salah," katanya.

Karena sudah membantu dan mau dititipkan, Heryanto memberi imbalan pada Otoy dan Robi Rp50 ribu.

"Ada (dikasih uang ). Rp 50 ribuan, sama Robi tuh Rp 50 ribuan," katanya.

Heryanto mengaku barang yang dititipkan ke Otoy yakni handphone dan motor.

"Di Otoy ada dua handphone sama satu unit motor, kalau emas udah saya jual, itu uangnya ada di tas," katanya.

Sementara, ia mengantongi Rp 4 juta dari hasil penjualan emas milik DO.

Sedangkan untuk motor Heryanto menyembunyikan dengan menitipkan ke Otoy.

Dia juga membohongi Otoy soal asal muasal motor tersebut.

"Kalau motor saya alibinya sama Otoy itu motor second motor cabutan leasing bilangnya. 'Toy ini saya dapat beli Rp 3,7 amanin dulu yah nanti kita jual'," kata Heryanto.

Atas jebakan Heryanto, kini Otoy dan Robi juga mendekam di penjara.

Kepala Desa Wanawali, Wahyudin mengatakan dua orang tersebut ikut dijemput polisi.

"Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," katanya.

Menurutnya Otoy dan Robi ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan pegawai minimarket Karawang, Dian Oktaviani.

"Dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya," katanya.

Sebelumnya, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Ia kini diamankan sementara di Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun motif Heryanyo menghabisi nyawa rekannya karena terdesak ekonomi.

Sebagaimana diketahui, ada Selasa (7/10/2025) pagi, jasad DO ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, dengan panjang sekitar 297 kilometer.

DO ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Ia ditemukan tanpa busana atasan tepat di hari ulang tahunnya.

Sebelum ditemukan tewas, DO sempat dikabarkan keluarga hilang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved