Mayat Wanita di Sungai Citarum

5 Fakta Heryanto Bunuh DO Pegawai Minimarket : Korban Dihabisi usai Curhat Ingin Lupakan Mantan

Sederet fakta kasus pembunuhan DO (21) pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
cikwan suwandi/tribunjabar
BUNUH DAN RUDAPAKSA KORBAN - Tampang Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025), dikutip Tribunjabar.id

5. Motif Pelaku 

Pelaku nekat menghabisi nyawa temannya karena terdesak kebutuhan finansial.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved